10. Menerobos lampu merah
11. Melampaui batas kecepatan
12. Aksi balap liar
Untuk pelanggaran seperti knalpot bising, pelanggaran lampu merah, hingga penggunaan HP saat berkendara, petugas akan langsung melakukan penilangan tanpa teguran lebih dulu.
Fokus Utama: Pencegahan Pelanggaran
Meski penindakan tetap dijalankan, Operasi Zebra 2025 lebih menekankan pencegahan dan pendidikan keselamatan kepada masyarakat.
Kombes Pol Komarudin menyampaikan bahwa proporsi utama operasi adalah:
-40% Pre-emptive — penyuluhan, edukasi, dan imbauan
-40% Preventive — pengawasan lalu lintas, penjagaan, dan patroli
-20% Penegakan hukum — tilang dan tindakan tegas lainnya
Dengan komposisi ini, Operasi Zebra tidak hanya bertujuan menindak, tetapi juga menumbuhkan kesadaran berkendara yang aman dan tertib.
Baca Juga:Harga Emas di Pegadaian Hari ini Naik: Update UBS dan Galeri24 pada 18 November 2025Tabel KUR Mandiri Khusus 2025 Plafon Rp500 Juta, Cocok untuk Sektor Perikanan hingga Pertanian
Cakupan Wilayah Operasi Zebra 2025 di Jakarta
Karena seluruh operasi dilakukan secara mobile, seluruh wilayah Jakarta otomatis menjadi sasaran patroli dan pengawasan. Berikut area yang masuk cakupan Operasi Zebra 2025:
1.Jakarta Pusat
2.Jakarta Utara
3.Jakarta Barat
4.Jakarta Selatan
5.Jakarta Timur
Kota penyangga yang termasuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan
Dengan tidak adanya titik razia tetap, pengendara dianjurkan untuk selalu tertib dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan setiap kali berkendara.
