Sebagai langkah antisipatif, BGN merekomendasikan agar seluruh SPPG menggunakan air matang atau air yang telah melalui uji laboratorium. Namun DPRD KBB menilai langkah tersebut belum cukup tanpa pengawasan langsung dan pembinaan teknis kepada pelaksana program di lapangan.
Dalam satu bulan terakhir, laporan gejala keracunan makanan muncul di sejumlah wilayah, mulai dari Cipongkor, Cihampelas, Cisarua, Lembang, hingga Ngamprah. Dinas Kesehatan KBB mencatat pola gejala serupa pada kasus-kasus tersebut.
“Kami meminta melakukan investigasi lanjutan, pengambilan sampel makanan dan air, serta memberikan edukasi pencegahan kepada warga. Masyarakat juga harus lebih waspada terhadap kebersihan makanan dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala keracunan,” pungkasnya. (Wit)
