JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung kembali menargetkan peningkatan besar dalam jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS). Wali Kota Muhammad Farhan menyatakan ambisinya untuk menggandakan jumlah KBS dari 400 menjadi 800 RW melalui program baru “satu RW satu petugas pemilah sampah”.
Kota Bandung memiliki 1.597 RW, dan saat ini baru sekitar 400 RW yang menyandang status KBS. Dengan program baru tersebut, Farhan menilai percepatan menuju target 800 RW dapat tercapai.
“Nanti kita akan meluncurkan sebuah program di mana ada satu RW satu petugas pemilah sampah. Tujuannya memastikan bahwa dari 400 kawasan bebas sampah di Kota Bandung, harus naik minimal di 800, dua kali lipat,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Bandung Darurat Sampah, Relawan Gen Z Konsisten Bersihkan Sungai CiroyomFarhan Soroti Rendahnya Partisipasi Warga Terkait Pengolahan Sampah di Kota Bandung
Farhan menambahkan bahwa pengolahan sampah organik harus diselesaikan langsung di tingkat RW, termasuk penyediaan lahan pengolahan.
Namun, ambisi tersebut kembali memunculkan kritik karena target 800 RW sebenarnya sudah disampaikan sejak awal 2025, tetapi hingga kini tidak ada lonjakan signifikan.
Bahkan, menurut evaluasi DLH, jumlah RW yang berstatus KBS sempat turun. Wakil Wali Kota Erwin sebelumnya sempat menyebut bahwa dari 400-an RW yang sebelumnya telah berstatus KBS, yang lolos verifikasi terbaru justru bertahan di angka 300-an RW.
Penurunan ini terjadi karena sejumlah RW tidak lagi memenuhi standar minimal pengolahan 30 persen sampah, yang membuat status KBS-nya dicabut.
Di tengah dinamika ini, pengamat kebijakan publik menilai Pemkot perlu berhati-hati dalam menjelaskan penyebab kegagalan target.
Pengamat kebijakan publik Independent, Achmad Muhtar, mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa terus-menerus menyalahkan warga atas rendahnya pemilahan sampah.
“Akar masalahnya bukan sekadar warga tidak memilah sampah. Banyak RW bingung karena standar KBS berubah, tidak ada pendampingan berkelanjutan, dan sistem kontrolnya lemah. Pemkot perlu membangun mekanisme monitoring yang jelas dan hadir di lapangan, bukan hanya menuntut partisipasi warga,” tegasnya.
Baca Juga:Farhan Soroti Rendahnya Partisipasi Warga Terkait Pengolahan Sampah di Kota BandungUbah Sampah Jadi Tabungan, Ibu-Ibu Rancaekek Bukti Nyata Ekonomi Sirkular
Menurut Dedi, Pemkot harus memastikan bahwa setiap RW memiliki fasilitas, pendampingan, dan supervisi memadai sebelum menetapkan target tinggi seperti 800 KBS.
“Kalau kontrolnya lemah, tugas petugas pemilah juga akan tumpang tindih. Pemerintah butuh sistem, bukan sekadar petugas,” katanya.
