Baru 33 Persen SPPG Mendaftar SLHS, BGN Ancam Cabut Izin Operasi!

Baru 33 Persen SPPG Mendaftar SLHS, BGN Ancam Cabut Izin Operasi!
Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, saat Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung dalam rangka pengawalan Program MBG di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung. Foto dok humas pemkab.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mendaftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Hingga 16 November 2025, baru 5.168 SPPG atau sekitar 33 persen dari total 15.251 SPPG terverifikasi yang sudah mendaftar.

Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya telah memberikan waktu satu bulan bagi seluruh SPPG untuk melakukan pendaftaran sertifikasi, terhitung sejak 11 November 2025.

Baca Juga:Baru 9 SPPG di Kabupaten Bandung Kantongi SLHS, Dinkes Ungkap Ini Penyebabnya!Hanya 36 SPPG Lolos SLHS di Bandung Barat, Ini Alasan Dinkes!

“Berdasarkan data Kemenkes, baru 5.168 SPPG yang mendaftar. Bagi lebih dari 10 ribu lainnya, daftar saja dulu. Jika hingga tenggat belum juga mendaftar, kami akan memberhentikan sementara operasionalnya,” ujar Nanik saat Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung dalam rangka pengawalan Program MBG di Soreang, Senin (17/11/2025).

Selain itu, Nanik juga mengungkapkan adanya laporan bahwa beberapa SPPG harus mengeluarkan biaya tambahan di luar tarif resmi selama proses SLHS.

Ia menegaskan bahwa tarif resmi SLHS berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta, dan meminta SPPG untuk segera melapor jika menemukan praktik yang tidak sesuai aturan.

“Tahapan SLHS tidak akan lama selama kriteria terpenuhi, biasanya selesai sekitar dua pekan,” ujarnya.

Dari jumlah yang sudah mendaftar, Nanik menyebut 2.022 SPPG dinyatakan lolos dan telah mengantongi sertifikat, sementara 477 lainnya tidak lolos. Mayoritas ketidaklulusan, sekitar 53 persen, disebabkan oleh kondisi bangunan yang sudah tua.

Kemenkes pun memberikan waktu tiga bulan bagi SPPG yang tidak lolos karena bangunan.

“Selama proses pembenahan, mereka masih diperbolehkan beroperasi,” tutur Nanik.

Baca Juga:Cegah Kasus Keracunan Berulang, Dinkes Bandung Barat Percepat SLHS Dapur Program MBG7.000 Penjamah Makanan Jalani Pelatihan, Pemkab Bandung Percepat Penerbitan SLHS SPPG

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa cakupan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 43 juta penerima manfaat hingga pekan kedua November 2025. Jumlah itu disebut telah melampaui target untuk periode berjalan.

“Untuk target keseluruhan, Pak Presiden ingin MBG menjangkau 82 juta penerima manfaat. Kami terus berupaya untuk merealisasikannya,” kata Sony.

Disisi lain, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, MBG merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya mesti ikut serta aktif menyukseskan dan terus mengawal pelaksanaan program.

0 Komentar