Hailuki Soroti Pengetatan RAPBD 2026 Tidak Boleh Kurangi Layanan Dasar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hailuki. Foto istimewa
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hailuki. Foto istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hailuki menegaskan bahwa pengetatan anggaran dalam penyusunan pembahasan RAPBD 2026 tidak boleh mengganggu pelayanan dasar maupun menurunkan etos kerja aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, setelah menerima postur APBD 2026 yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Hailuki menyebut postur anggaran tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk melakukan efisiensi.

“Melihat postur APBD 2026 yang diajukan TAPD kepada Banggar DPRD, saya melihat adanya semangat bersama untuk melakukan pengetatan ikat pinggang,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga:Pembangunan PLTA Upper Cisokan Dipastikan Sesuai Aturan dan Bawa Manfaat bagi MasyarakatPabrik Pengelolaan Sampah Senilai USD 200 Juta Bakal Dibangun di Jawa Tengah!

Namun, ia mengingatkan bahwa gerakan penghematan tersebut tidak boleh mengurangi porsi belanja pelayanan dasar yang sifatnya mengikat.

Menurutnya, jika anggaran pada sektor fundamental itu ditekan, hal tersebut dapat berdampak pada persepsi publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa pelayanan dasar harus tetap diutamakan untuk menjaga kepuasan masyarakat.

Selain itu, Hailuki menyoroti pentingnya menjaga motivasi ASN di tengah rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada seluruh perangkat daerah.

“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana menjaga spirit etos kerja ASN karena adanya pengurangan TPP di seluruh OPD,” katanya.

Ia menekankan bahwa pemotongan TPP tidak boleh terlalu besar.

“Pengurangan TPP jangan terlalu besar agar motivasi kerja ASN tetap terjaga, dibarengi dengan reward and punish yang sepadan,” tegasnya.

Hailuki juga menyoroti berkurangnya Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ia menyebut kondisi tersebut harus disikapi dengan mendorong kreasi dan inovasi pembangunan melalui pola kemitraan dengan sektor swasta.

Baca Juga:FSRU Lampung Terima Kargo LNG, Jaga Keandalan Layanan Energi untuk Kelistrikan

“Untuk meringankan beban fiskal maka harus didorong berbagai kreasi inovasi untuk mendorong pembangunan dan pelayanan publik dengan pola public private partnership (PPP) dalam berbagai sektor,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sektor pengelolaan sampah dan pelayanan kesehatan dapat menjadi prioritas dalam penerapan skema kerja sama operasi (KSO).

“Misalnya dalam hal pengelolaan sampah dan pelayanan kesehatan harus didorong skema kerja sama operasi (KSO) yang profesional dengan sektor privat agar menghadirkan pelayanan publik yang memuaskan (excellent public services) dan menghasilkan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

0 Komentar