Dukung Redenominasi Rupiah Dipercepat, Ekonom Nilai Sistem Keuangan RI Sudah Siap

Dukung Redenominasi Rupiah Dipercepat, Ekonom Nilai Sistem Keuangan RI Sudah Siap
Ilustrasi rencana redenominasi rupiah mendapat dorongan dari ekonom agar dipercepat. (Dok. Pexels)
0 Komentar

“Enggak perlu sampai seperti itu. Karena tetap saja investasi emas, value-nya akan disesuaikan juga,” kata Sunarsip.

Sementara, terkait potensi dampak inflasi, ia mengakui pada tahap awal transisi mungkin akan muncul tekanan sementara akibat faktor psikologis masyarakat. Namun lambat laun akan kembali normal.

Menurut dia, tekanan psikologis biasanya muncul karena sebagian masyarakat memilih berbelanja lebih cepat sebelum kebijakan berlaku.

Baca Juga:Penyaluran Kredit ke BUMN Tumbuh 10,04 Persen, 'Purbaya Effect' Mulai Bekerja?Redenominasi Rupiah Tak Dilakukan dalam Waktu Dekat, Menkeu: Itu Kewenangan Bank Sentral

“Psikologis orang gini, orang akhirnya belanja barang sekarang daripada nanti uang saya nggak laku. Nah itu yang kemudian akan mendorong inflasi,” katanya.

Bank Indonesia maupun sistem perbankan nasional sebenarnya sudah memiliki kapasitas teknologi yang cukup untuk menyesuaikan sistem keuangan terhadap redenominasi.

Maka dari itu, Sunarsip menyarankan agar pemerintah dan otoritas moneter menyiapkan regulasi dan payung hukum secara paralel sambil membangun kesiapan teknologi di sektor perbankan.

Adapun melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi dengan target penyelesaian pada 2027.

RUU tersebut menjadi salah satu dari empat prioritas Kementerian Keuangan dalam Rencana Strategis 2025-2029.

0 Komentar