BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas

BSI Kantongi Izin Jasa Simpanan Emas
Jakarta, 12 November 2025. Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bob T.Ananta menyampaikan bahwa BSI telah mendapatkan izin Bulion Bank dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan simpanan emas. Dimana sebelumnya BSI telah memiliki layanan perdagangan dan penitipan emas. Dengan adanya layanan ini akan semakin melengkapi layanan Bulion Bank Emas BSI. Hal ini disampaikan dalam acara Bullion Connect 2025 di Jakarta (12/11). Bisnis emas menjadi salah satu penopang kinerja BSI tumbuh solid. Sejak diluncurkan sebagai BSI sebagai Bank Emas, saldo emas BSI mencapai 1,15 ton emas.
0 Komentar

BSI berkomitmen untuk terus berinovasi, termasuk melalui layanan E-mas di aplikasi BSI Mobile yang memungkinkan nasabah untuk Beli, Jual, Transfer, Cetak, dan Nabung Rutin Emas, sehingga mempermudah investasi emas bagi seluruh segmen masyarakat.

0 Komentar