JABAR EKSPRES – Soeharto, sosok presiden kedua Indonesia ini telah resmi dinobatkan sebagai pahlawan nasional oleh Prabowo Subianto pada Senin, 10 November 2025 ini.
Nama Soeharto memang sudah sering diajukan sebagai sosok pahlawan nasional, namun baru saat ini ia resmi dinobatkan dengan gelar tersebut.
Namun di sisi lain, beberapa pihak menolak dan menilai bahwa sosok Soeharto ini tidak layak untuk dijadikan sebagai pahlawan nasional karena memiliki rekam jejak kelam di masa lalunya.
Baca Juga:Prabowo Resmi Tetapkan Gelar Pahlawan Nasional ke 10 Sosok Ini, Siapa Saja?Jika Lolos Fase Grup ACL Two, Persib Bandung Bakal Kedatangan Pemain Lokal Top, Siapa?
Masa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinannya dikenal sebagai periode dengan pengawasan ketat terhadap masyarakat, seperti misalnya kapada kalangan muda.
Banyak kebijakan yang diterapkan kala itu atas nama keamanan dan stabilitas nasional, namun pada praktiknya justru membatasi ruang kebebasan warga.
Pemerintah saat itu berdalih bahwa aturan-aturan tersebut dibuat untuk membangun moral dan karakter bangsa.
Namun, banyak pihak menilai kebijakan itu membuat masyarakat merasa tertekan, karena hampir seluruh aspek kehidupan diatur, bahkan sampai hal-hal yang bersifat pribadi seperti gaya rambut dan penampilan fisik.
Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube JAGAD SEJARAH, berikut adalah lima larangan paling ketat yang diberlakukan selama era Orde Baru.
1. Rambut Gondrong Dilarang Keras
Salah satu larangan paling terkenal di masa Soeharto adalah aturan terhadap rambut gondrong. Kala itu, pemerintah menilai rambut panjang pada pria identik dengan sikap pemberontakan dan tidak sopan.
Razia terhadap pemuda berambut gondrong pun kerap dilakukan, terutama di sekolah, kampus, dan tempat umum. Bahkan, pegawai pemerintahan atau aparat negara tidak diperbolehkan memiliki rambut panjang.
2. Larangan Memiliki Tato
Baca Juga:Ringan Banget! Simak Tabel Angsuran KUR BRI Super Mikro Bunga Paling Enteng dan Syarat MudahPertamina Boyong 2 Penghargaan Bergengsi, di AMEC Awards 2025
Selain rambut gondrong, tato juga menjadi simbol yang dicap negatif oleh pemerintah Orde Baru.
Siapa pun yang memiliki tato sering kali dianggap berandalan atau pelaku kejahatan. Akibatnya, banyak orang bertato yang mendapat perlakuan diskriminatif di ruang publik maupun di dunia kerja.
3. Tidak Boleh Mengkritik Pemerintah
Kritik terhadap pemerintah di masa itu sama saja dengan mengundang bahaya. Baik kritik dalam bentuk tulisan, pidato, maupun aksi massa bisa berujung pada penangkapan atau intimidasi.
