Ia menilai, banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
“Kedisiplinan berlalu lintas harus dimulai sejak dini. Tugas orang tua dan sekolah adalah memastikan anak-anak aman dan tidak berada dalam situasi berbahaya di jalan,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulisnya pekan lalu.
Sebagai solusi, Rustyana mengimbau para orang tua agar berperan aktif dalam mengantar anak-anak ke sekolah, atau mendorong mereka berjalan kaki bila jarak tempuh masih memungkinkan.
Baca Juga:Bukan Sekadar Keberuntungan, Ini Rahasia Hodak Bawa Persib Taklukkan Selangor FCMBG Sasar 6,3 Juta Penerima di Jateng, Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau Langsung ke Sekolah
Menurutnya, langkah sederhana itu bukan hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga menjadi bentuk kebersamaan dalam keluarga.
“Sebaiknya orang tua yang mengantarkan anaknya ke sekolah. Kalau memang jaraknya dekat, lebih baik berjalan kaki sambil olahraga pagi, itu juga menyehatkan,” tandasnya.
Kebijakan larangan siswa membawa kendaraan bermotor ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya keselamatan di jalan serta mendidik anak-anak untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab sejak dini.
Namun, pantauan di wilayah Kecamatan Cisarua menunjukkan masih banyak pelajar, baik tingkat SMP maupun SMK, yang tetap mengendarai sepeda motor tanpa perlengkapan keselamatan. (Wit)
