JABAR EKSPRES – Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat persyaratan kesehatan calon jemaah haji 2026. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar tidak ada Jemaah haji yang memaksakan diri.
Anggota Komisis IX DPR RI, Neng Eem Marhamah menyebut, langkah ini diambil pemerintah agar tidak ada upaya memaksakan diri yang akhirnya akan merugikan jemaah.
Neng Eem juga mendesak agar Kementerian atau lembaga berkoordinasi untuk memastikan pemeriksaan calon jemaah haji dilakukan secara ketat sejak awal.
Baca Juga:Ini Pedoman Aturan Kesehatan Terbaru Bagi Calon Jemaah Haji 2026 dari Kerajaan Arab saudiWacana Haji dan Umrah Jalur Laut, Dongkrak Ekonomi atau Tantangan Operasional?
Pengetatan ini didasari pada jenis-jenis penyakit dan kondisi kesehatan lainnya yang membuat calon Jemaah haji dinyatakan tidak lolos syarat istitaah (kemampuan fisik).
Pengetatan syarat kesehatan ini ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Daftar Penyakit yang Tidak akan Lolos Syarat Kesehatan Istitaah Haji
Berikut daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang tidak akan lolos syarat kesehatan Ititaah haji 2026.
- Gagal Fungsi Organ Vital:
- Gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin.
- Gagal jantung berat.
- Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus.
- Kerusakan hati berat.
- Gangguan Saraf dan Kejiwaan Berat: Penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran dan aktivitas, termasuk lansia dengan demensia.
- Kehamilan Berisiko Tinggi: Khususnya pada trimester ketiga.
- Penyakit Menular Aktif: Seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah.
- Kanker Stadium Lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi.
- Penyakit Jantung Koroner dan Hipertensi yang tidak terkontrol.
- Diabetes Melitus yang tidak terkontrol.
- Penyakit Autoimun yang tidak terkendali.
- Epilepsi dan Stroke.
- Gangguan Mental Berat.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Yusuf) menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan, kelancaran, serta kekhusyukan saat ibadah haji terutama pelaksaan ibadah haji yang membutuhkan fisik kuat seperti saat puncak haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
“Pemerintah harus memastikan bahwa memang proses pemeriksaan sejak awal telah mengikuti peraturan yang telah ditetapkan bersama.”
Lewat regulasi baru ini, Neng Eem dan Gus Yusuf berharap jika tahapan pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan sedari dini dengan prosedur yang tepat dan benar sehingga calon Jemaah yang benar-benar sehatlah yang dapat berangkat haji.
