“Tidak tertutup kemungkinan,” kata Tumpal saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Dia mengatakan, pemanggilan untuk meminta keterangan bisa dilakukan kepada siapa saja. Kejari akan terus menggali untuk mengungkap kasus tersebut.
“Jadi tidak menutup kemungkinan. Yang lain juga kita berlakukan hal yang sama,” cetus Tumpal
‘’Untuk detail pemeriksaan tidak bisa diinfokan dulu demi menjaga kerahasiaan,’’ tambahnya lagi.
Baca Juga:Penyidikan Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung Berlanjut, Kejari Kembali Periksa 5 Kepala OPD dan Anggota DPRDDiduga Tiang Penyangga Patah, 6 Orang Siswa SMP Pasundan 1 Kota Bandung Mengalami Luka-luka Tertimpa Atap
Tumpal juga menegaskan bahwa kasus tersebut bukan OTT. Melainkan, pengembangan dari informasi kasus penyalahgunaan kewenangan.
“Kan kemarin kita live udah sampai kan 3 bulan kan ya Nah itu udah jauh sendiri,” tutup Tumpal. (san/dam/yan)
