JABAR EKSPRES – Sebuah video aksi penghadangan mobil ambulans oleh seorang pengendara motor di Jalan Raya Banjaran–Kamasan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, viral di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, saat ambulans tengah membawa pasien dari Desa Cempaka, Kecamatan Cimaung menuju Rumah Sakit Santosa Kopo, Kota Bandung.
Dalam rekaman singkat yang beredar, terlihat mobil ambulans melaju di sisi kanan jalan dengan sirine menyala.
Baca Juga:Pilu, Usai Jalankan Tugas Antar Jenazah ke Rumah Duka, Sopir Ambulans Terkulai Meninggal Tanggapi Pasien Diantar Odong-Odong di Solokanjeruk, DPRD Kabupaten Bandung: Ambulans Desa Harus Sigap!
Namun, seorang pria yang mengendarai sepeda motor justru menghadang laju ambulans tersebut. Keduanya sempat terlibat adu mulut di tengah jalan sebelum akhirnya perjalanan ambulans dilanjutkan.
Kapolsek Banjaran, Kompol Sudi Hartono, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku penghadangan diketahui bernama Agus Juhana, warga Desa Neglasari, Kecamatan Banjaran.
Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan setelah video kejadian itu viral.
“Setelah mengidentifikasi, kami langsung mengamankan Bapak Agus Juhana di kediamannya di Desa Neglasari. Kemudian dibawa ke Mapolsek Banjaran Polresta Bandung,” ujar Sudi, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sedang mengalami masalah keluarga sehingga bertindak emosional di jalan.
“Pengemudi motor itu katanya ada masalah dengan keluarganya. Jadi secara tiba-tiba emosi dan menghadang ambulans,” jelasnya.
Pihak kepolisian bersama Satlantas Polresta Bandung, Asosiasi Ambulans, dan perangkat desa setempat kemudian memfasilitasi mediasi antara pengendara motor dan sopir ambulans bernama Rizky.
Baca Juga:Viral Pasien Dibawa Pakai Odong-odong, Dinkes Kabupaten Bandung Tegaskan Layanan Ambulans Gratis 24 JamIntruksikan Perubahan SOP, Wali Kota Banjar: Butuh Ambulans Langsung Hubungi Sopir!
“Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Banjaran. Kedua pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan. Setelah itu, pengemudi motor juga dilakukan penilangan oleh Satlantas Polresta Bandung,” tuturnya.
Selain menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, polisi juga memberikan pembinaan kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Kapolsek Banjaran turut mengimbau masyarakat agar lebih menghormati kendaraan darurat di jalan raya, terutama ambulans yang tengah membawa pasien dalam kondisi gawat.
“Kita harus sama-sama tertib berlalu lintas. Apalagi kalau ada ambulans yang membawa orang sakit atau dalam keadaan darurat, tentu harus diberikan jalan. Ini untuk memudahkan penanganan pasien dan menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
