“Kita tahu, seluruh kota dan kabupaten, termasuk Cimahi, terkena dampak pemangkasan dana transfer daerah, kurang lebih sebesar Rp280 hingga Rp290 miliar. Artinya, dalam menyikapi kondisi fiskal di 2026 nanti, kita harus benar-benar ekstra hati-hati,” ujar Wahyu kepada jabar Ekspres, Sabtu (1/11/25).
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran harus dilakukan dengan ketat. Pemerintah Kota Cimahi diminta meninjau ulang berbagai program dan kegiatan yang selama ini bersifat sekunder atau tidak berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
“Kita harus benar-benar memperbaharui kegiatan dan program yang penting untuk dilakukan. Kalau dulu kita masih agak longgar, sekarang harus sangat ketat sekali,” tegasnya.
Baca Juga:Dampak Pemotongan TKD 2026: Tukin Dipangkas, ASN Bergejolak!DPRD Bogor Dorong Tes Urine Rutin, ASN Terancam Sanksi Tegas
Wahyu menekankan bahwa DPRD akan memastikan pelayanan publik yang bersifat wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Pelayanan pokok, pelayanan inti, yang disebut pelayanan wajib, itu harus diprioritaskan. Setelah itu baru bisa kita lihat kegiatan lain yang sifatnya tambahan. Belanja-belanja yang dampaknya tidak signifikan harus mulai dikurangi,” katanya.
Dia menegaskan, DPRD tidak ingin efisiensi anggaran justru berimbas pada pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, pengurangan belanja diarahkan pada pos-pos nonprioritas.
“Kami bersama TAPD Kota Cimahi sepakat, yang dikurangi adalah belanja-belanja yang tidak penting, seperti makan-minum, acara seremonial, dan kebutuhan kantor seperti ATK. Tapi pelayanan publik jangan sampai terganggu,” ujar Wahyu.
Ketika disinggung mengenai risiko pemangkasan terhadap belanja pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau TKD, Wahyu menilai perlu ada keseimbangan antara menjaga kinerja aparatur dan menjaga pelayanan publik.
“Belanja pegawai termasuk TKD itu memang harus dianggarkan, karena berkaitan dengan kinerja aparatur. Tapi jangan sampai mempertahankan TKD justru mengganggu pelayanan publik,” jelasnya.
Hingga kini, DPRD Cimahi belum menerima laporan adanya pemangkasan langsung terhadap TKD ASN. Pemerintah masih mempertahankan pos tersebut sambil menata ulang belanja lain yang dianggap kurang prioritas.
Baca Juga:Belajar dan Mengabdi: Cara Intan Cahya Rachmat ASN Bandung Barat Mengucap Sumpah PemudaTingkatkan Kesejahteraan Pegawai Negeri, Menkeu Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN di 2026?
“Pemangkasan TKD untuk sementara belum dilakukan, karena pertimbangannya bukan pada kinerja ASN. Yang dipangkas itu justru belanja-belanja seremonial dan operasional seperti listrik, ATK, dan sebagainya,” ungkap Wahyu.
