DPRD Bandung Barat Desak Jeje Moratorium Program MBG

DPRD Bandung Barat Desak Jeje Moratorium Program MBG
Dokter merawat pelajar korban keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menjalani perawatan medis di ruang kelas SMPN 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (14/10). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dadan Supardan meminta pemerintah daerah melakukan moratorium program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ribuan pelajar mengalami keracunan massal di sejumlah wilayah.

Menurut Dadan, Bupati Bandung Barat harus berani mengambil langkah penghentian sementara sambil menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah.

“Beberapa kali kejadian keracunan seyogyanya dilakukan moratorium dan evaluasi terhadap program yang sebenarnya sangat bagus. BGN harus memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang menyebabkan keracunan dengan moratorium izin operasional,” kata Dadan Supardan saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga:Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati, Saksi Sempat Lihat Hendak TerjunEkonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Dadan menilai, langkah moratorium menjadi solusi tepat untuk memutus rantai kasus keracunan massal yang telah terjadi sebanyak delapan kluster di wilayah Bandung Barat. Sejumlah kluster tersebut di antaranya terjadi di Kecamatan Cipongkor dua kasus, Cihampelas satu kasus, Cisarua dua kasus, Padalarang satu kasus, dan Lembang dua kasus.

Berdasarkan catatan, jumlah korban terdampak kasus keracunan akibat konsumsi makanan MBG di Bandung Barat telah mencapai lebih dari 2.000 orang, terdiri dari pelajar, guru, hingga orang tua.

Secara teknis, Dadan menyebut kasus-kasus tersebut disebabkan oleh kelalaian pihak SPPG dalam proses penyimpanan dan distribusi makanan. Terlebih, dari 121 SPPG yang beroperasi di Bandung Barat, sebagian besar belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagaimana diwajibkan dalam standar operasional program.

Selain penghentian sementara, Dadan juga mendorong Pemkab Bandung Barat segera berkoordinasi dengan BGN sebagai penanggung jawab utama program nasional tersebut. Ia menilai, koordinasi penting dilakukan agar pelaksanaan di lapangan memiliki standar dan jaminan keamanan yang jelas bagi penerima manfaat.

“Agar pelaksanaan di semua dapur SPPG bisa memberikan jaminan kepada penerima manfaat bahwa makanan yang didistribusikan aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dadan menekankan pentingnya memperkuat komunikasi antarinstansi terkait, terutama mengenai distribusi bahan pangan ke dapur-dapur penyedia makanan di Bandung Barat.

“Komunikasi terhadap suplai ke dapur-dapur di Kabupaten Bandung Barat perlu diperbaiki, khususnya pada dapur yang menjadi penyebab keracunan para siswa,” tandasnya.

0 Komentar