Polresta Bandung Gencar Razia Premanisme dan Miras, 95 Orang Diamankan Selama Oktober

Polresta Bandung Gencar Razia Premanisme dan Miras, 95 Orang Diamankan Selama Oktober
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (30/10/2025). Foto agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung bersama jajaran Polsek terus menggencarkan razia premanisme, minuman keras (miras), dan obat-obatan terlarang di berbagai wilayah Kabupaten Bandung.

Selama periode 1 hingga 28 Oktober 2025, petugas telah mengamankan 95 orang yang terlibat aksi premanisme, serta menyita lebih dari seribu botol miras dan ratusan liter tuak.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai respon cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat.

Baca Juga:Bandung Fair 2025, Pesta Kota Kreatif dengan Selera DuniaLebih dari 2.000 Siswa Keracunan, Program MBG di Bandung Barat Gagal Total! 

“Benar, saat ini kami bersama Polsek jajaran terus gencar melaksanakan razia premanisme, termasuk miras dan obat-obatan terlarang. Ini merupakan respon cepat kami terhadap keluhan dan informasi masyarakat,” kata Aldi kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, dalam dua minggu terakhir jajaran Polresta Bandung intens melakukan operasi untuk menekan aksi premanisme di berbagai titik rawan.

Setiap orang yang diamankan, kata dia, akan menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional (SOP).

“SOP kami jelas. Ketika mengamankan pelaku premanisme, kami lakukan sidik jari, pemotretan, serta tes urine. Jika dalam database kami ternyata pernah terlibat kriminal, maka akan diproses sesuai perbuatannya. Namun, jika hasil tes urine positif, maka akan diarahkan ke rehabilitasi,” ujar Aldi.

Ia menjelaskan, aksi premanisme yang paling banyak dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan parkir liar dan pungutan terhadap pedagang kecil.

“Banyak laporan masyarakat soal parkir. Kadang tarifnya dinaikkan sepihak oleh juru parkir liar. Selain itu, para pedagang UMKM juga sering jadi korban pemalakan atau kutipan liar. Ini yang menjadi perhatian kami,” tegasnya.

Untuk mempercepat penanganan, masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan praktik premanisme di lingkungan sekitar.

Baca Juga:Pastikan Pengolahan Berjalan Efektif, Pemkot Bandung Genjot Pemilahan Sampah Rumah TanggaDi Balik Gunung Es HIV Bandung: Luka Psikologis, Stigma, dan Asa yang Tak Pernah Padam

“Masyarakat atau pedagang bisa langsung hubungi 110 atau ke nomor Lapor Pak Kapolres Bandung di 0822 1115 9110. Kalau responnya kurang cepat, bisa DM langsung ke IG saya atau IG Polres Bandung,” tambah Aldi.

“Jangan ragu melapor. Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” tutupnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi menuturkan, razia dilakukan di berbagai titik sesuai dengan aduan masyarakat, termasuk di kawasan pemerintahan.

0 Komentar