Sekda KBB Buka Suara Soal Rotmut dan Dana, Pemkab Siap Terbuka dan Diaudit

Sekda KBB Buka Suara Soal Rotmut dan Dana, Pemkab Siap Terbuka dan Diaudit
Sekda Bandung Barat, Ade Zakir. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menyusul beragam aksi dan tudingan terkait kebijakan rotasi-mutasi serta dugaan penyalahgunaan dana di sejumlah dinas, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (Sekda KBB), Ade Zakir, akhirnya angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa berbagai isu yang beredar belakangan ini merupakan imbas dari miskomunikasi yang terjadi di internal Pemerintah Daerah.

Menurutnya, dinamika yang berkembang di Bandung Barat bukan semata soal kebijakan atau pelanggaran prosedural, melainkan lebih kepada kurangnya koordinasi antarlembaga dan lemahnya komunikasi publik di lingkup pemerintahan.

Baca Juga:Tebing Longsor Terjang Ponpes Attohiriyah Bandung Barat, Satu Santriwati Meninggal DuniaTelkom Jawa Barat Dukung Akselerasi Pertumbuhan UKM Bandung Melalui Digitalisasi

“Kondisi yang ada di Bandung Barat ini terjadi karena kurangnya komunikasi. Oleh karena itu, saya selaku Sekda atas seizin Pak Bupati mengambil inisiatif mengkonsolidasikan seluruh kepala perangkat daerah untuk menampung permasalahan dan keluhan masyarakat,” ujar Ade Zakir melalui keterangan resminya, Senin (27/10/2025).

Ade mengaku sudah menginstruksikan Inspektorat untuk segera melakukan audit internal terhadap sejumlah kebijakan dan laporan keuangan di perangkat daerah.

Selain itu, ia juga meminta agar dibentuk kanal pengaduan masyarakat yang bisa diakses kapan pun untuk menampung laporan dugaan penyimpangan.

“Kami sudah instruksikan agar Inspektorat membuka kanal pengaduan masyarakat. Semua laporan akan ditindaklanjuti. Pemerintah harus hadir dan melayani masyarakat dengan terbuka,” tegasnya.

Langkah tersebut, kata Ade, merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik di tubuh Pemkab Bandung Barat.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah dilakukan untuk mengintegrasikan layanan aduan publik melalui program SP4N-LAPOR! yang terhubung langsung ke perangkat daerah terkait.

“Semua pengaduan akan kami distribusikan ke perangkat daerah dan diberi tenggat waktu penyelesaian. Keterlambatan atau ketidaktepatan tindak lanjut akan menjadi bahan evaluasi kinerja pejabat bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga:Harga Beras di Bandung Barat Melonjak di Atas HET, Warga Keluhkan Beban BelanjaEmpat Siswa Mundur, Bukti Sekolah Rakyat Bandung Barat Perlu Pendekatan Lebih Adaptif

Di sisi lain, Ade juga mengungkapkan bahwa ia telah memimpin sejumlah rapat konsolidasi dengan para kepala dinas dan pejabat eselon II untuk memastikan kebijakan rotasi mutasi berjalan sesuai aturan dan kebutuhan organisasi.

“Rotasi-mutasi itu adalah hal yang biasa dalam birokrasi. Namun, setiap kebijakan harus disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan tafsir negatif di masyarakat,” ujarnya.

0 Komentar