Waspadai Modus Penipuan BSU yang Marak di Media Sosial
Seiring penghentian BSU, modus penipuan online yang mengatasnamakan program ini kembali marak.
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pesan atau tautan mencurigakan yang menawarkan klaim BSU tambahan.
Bentuk penipuan yang umum ditemukan meliputi:
Pesan berantai berisi tautan palsu (phishing) yang meniru situs resmi.
Permintaan data pribadi seperti nomor rekening, NIK, hingga foto KTP tanpa alasan jelas.
Baca Juga:Heboh! Warga Israel Punya KTP Indonesia Berdomisili Cianjur, Bupati Buka SuaraCek! Begini Langkah-langkah untuk Dapat Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu dari Pemerintah
Situs web tiruan dengan tampilan mirip laman resmi Kemnaker, namun domainnya berbeda.
Pengiriman informasi melalui WhatsApp atau SMS dari nomor tidak dikenal.
Salah satu contoh situs palsu yang pernah beredar adalah (https://layanan-bsu2.kem-naker.com/), yang sepintas tampak seperti situs resmi padahal bukan milik pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengisi data pribadi di situs mencurigakan, dan jika sudah terlanjur, segera laporkan ke pihak kepolisian atau layanan pengaduan siber.
