4. Ajukan Penghapusan Tunggakan
- Jika kamu termasuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, akan muncul opsi Ajukan Penghapusan Tunggakan.
- Klik menu tersebut, kemudian isi formulir pengajuan dengan melampirkan data ekonomi dan penghasilan (misalnya surat keterangan tidak mampu dari RT/RW atau kelurahan).
- Kirim pengajuan melalui aplikasi dan tunggu proses verifikasi dari BPJS Kesehatan.
5. Cek Status Pengajuan
- Setelah pengajuan dikirim, kamu bisa memantau statusnya melalui menu Riwayat Pengajuan di aplikasi JMO.
- Jika disetujui, sistem akan memberikan notifikasi bahwa tunggakan kamu telah dihapus dan status kepesertaan aktif kembali.
Catatan Penting
- Penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi peserta yang terverifikasi sebagai masyarakat tidak mampu.
- Peserta dengan kemampuan finansial masih diwajibkan melunasi tunggakan sesuai ketentuan.
- Pastikan data di Dukcapil dan BPJS Kesehatan sudah sinkron agar proses pengajuan tidak tertunda.
Dengan hadirnya layanan digital seperti JMO, proses pengecekan dan pengajuan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak kesehatan hanya karena masalah finansial.
Segera cek status kamu di aplikasi JMO dan pastikan apakah kamu termasuk peserta yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan Oktober 2025.
