Dinkes Bandung Barat Tolak Penerbitan SLHS Instan untuk Dapur MBG

Dinkes Bandung Barat Tolak Penerbitan SLHS Instan untuk Dapur MBG
Suasana fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SSPG) Dapur Panyandaan yang ditutup sementara, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Meski tengah mengejar target percepatan sertifikasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak mengeluarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara instan.

Dinas menegaskan, setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus benar-benar memenuhi standar higienis agar tidak menimbulkan risiko bagi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan KBB, Mawaddah, menyebut bahwa hingga kini baru sebagian kecil dari total 107 dapur yang memenuhi persyaratan awal untuk mendapatkan sertifikat laik higiene.

Baca Juga:PHRI Kabupaten Bandung Gelar Silaturahmi Akbar, Siap Dukung Penuh Program MBGKelewatan! Siswa SDN 216 Sondariah, Kota Bandung Dipekerjakan Antar Ompreng MBG

“Saat ini baru 71 dari 107 dapur yang sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan. Padahal pelatihan ini merupakan salah satu syarat wajib untuk memperoleh sertifikat laik higiene,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).

Kewajiban memiliki SLHS bagi setiap dapur MBG, kata Mawaddah, mulai diberlakukan sejak terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 1 Oktober 2025.

Dalam aturan tersebut, setiap dapur penyelenggara MBG wajib lulus sejumlah pemeriksaan sebelum dinyatakan laik operasi.

Syarat utama yang harus dipenuhi meliputi hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dengan nilai minimal 80, pemeriksaan kualitas air bersih dan air minum, uji sampel makanan serta alat masak, hingga pelatihan bagi penjamah makanan.

“Kalau hasil inspeksi nilainya di bawah 80, kami tidak bisa mengeluarkan sertifikat. Semua dapur wajib memenuhi standar minimal itu,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses penilaian, Dinas Kesehatan menggandeng puskesmas, Forkopimcam, dan aparat kewilayahan dalam melakukan pemeriksaan serentak di seluruh kecamatan. Hasil sementara menunjukkan masih banyak dapur yang belum memenuhi standar kebersihan.

“Dari pengawasan di lapangan, kami menemukan sejumlah dapur masih bermasalah di area pencucian peralatan makan. Untuk dapur besar yang melayani ribuan ompreng, tempat pencuciannya harus memadai dan menggunakan alat pengering, bukan lap atau kanebo,” kata Mawaddah.

Baca Juga:Korban Keracunan Massal MBG Membeludak, Bandung Barat Tempuh Jalur Klaim Resmi ke BGNDesak MBG Dihentikan Imbas Keracunan Massal, LBH Bandung: Program Ini Problematik!

Selain itu, kondisi lantai dapur dan sistem sanitasi dasar juga menjadi perhatian. Banyak dapur yang belum menggunakan lantai keramik atau pelapis antiselip (epoxy), sehingga diminta melakukan perbaikan sebelum diverifikasi ulang.

“Temuan-temuan ini harus segera dibenahi. Ini penting agar tidak terulang kejadian keracunan massal seperti di Cipongkor dan Cihampelas beberapa waktu lalu,” ujarnya.

0 Komentar