JABAR EKSPRES — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan siap tindak tegas oknum Ditjen Bea dan Cukai yang menyulitkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Hal itu merespon keluhan Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang mengatakan oknum Bea dan Cukai yang meloloskan barang ilegal sehingga merugikan UMKM.
“Kenapa nggak lapor saya? Kalau lapor ke saya, saya tangani. Sebelah mana barangnya, siapa pemainnya, nanti kami selesaikan,” kata Purbaya dikutip dari ANTARA, Jumat (17/10).
Baca Juga:Danantara Siapkan Solusi Penyelesaian Utang KCIC Tanpa Bebani APBNPeluang Emas! Kuliner Indonesia Tembus Pasar Global Lewat Pangan Nusa Expo 2025
Ia menyatakan, pihaknya sedang membenahi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), salah satunya dengan mendata pemain-pemain yang terlibat dalam aktivitas illegal.
“Kalau sudah tahu, nanti kami tangkap dan proses satu per satu,” ujarnya.
Selain itu, Kemenkeu juga menggiatkan pengecekan jalur hijau kepabeanan dan cukai secara acak sebagai salah satu upaya mengatasi peredaran barang ilegal.
“Jadi, kalau Pak Mama nada masalah seperti itu, kasih tahu saya. Nanti saya selesaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya merilis layanan pengaduan public bernama ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.
Masyarakat yang mempunyai keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai bisa mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesang singkat WhatsApp.
“Ini buat public yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apapun, dan bea cukai,” kata Purbaya.
Baca Juga:Ekspor Indonesia Tetap Tangguh di tengah Memanasnya Perang Dagang AS-ChinaPenerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp221,3 Triliun hingga September 2025, Ditopang Ekspor
Ia juga menjelaskan bahwa nomor aduan tersebut sudah aktif dan bisa diakses masyarakat melalui WhatsApp. Kemudian, tim khusus dari Kementerian Keuangan telah disiapkan untuk menerima laporan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa laporan yang masuk akan disortir dan divalidasi terlebih dahulu oleh tim khusus di Kementerian Keuangan, untuk memastikan bahwa setiap pengaduan yang ditindaklanjuti memang memiliki dasar yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, benar enggak nih? Atau Cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah).
