JABAR EKSPRES – Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Katapang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Gadai di Jalan Cilampeni, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Enam orang pelaku ditangkap, dua diantaranya merupakan residivis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan karyawan toko bernama Muhammad Rendi yang mendapati tokonya dibobol pada Jumat (26/9) pagi.
“Kerugiannya lebih kurang Rp153 juta. Kejadian ini diketahui sekitar pukul 07.30 WIB dan diperkirakan terjadi dini hari sekitar pukul 02.00,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga:Selaras dengan Asta Cita Nasional, Kabupaten Bandung Tunjukkan Harmoni Pemerintah Pusat dan DaerahRibuan Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Kini Lebih Aman dan Sejahtera
Setelah menerima laporan, lanjut Aldi, Polsek Katapang bersama tim Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap tersangka pertama bernama Ridwan (26) pada 6 Oktober 2025 di Pasar Caringin, Kota Bandung.
Dari keterangan Ridwan, diketahui ada empat pelaku lain yaitu Tedi (39), Alan (39), Gilang, dan Asep (25).
“Ketiganya kemudian kami tangkap pada 7 Oktober 2025 di kontrakan wilayah Babakan Ciparay, Kota Bandung. Selain itu kami juga mengamankan seorang penadah bernama Supriyono (31) di Lampung,” jelas Aldi.
Menurut Aldi, para pelaku menjual hasil curian berupa 67 unit handphone dan 5 laptop ke Lampung dengan total nilai sekitar Rp35 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Alan memiliki hubungan dengan Supriyono yang berasal dari Lampung Selatan,” katanya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 70 handphone berbagai merek dan lima unit laptop. Barang bukti itu terdiri dari 18 unit Oppo, 10 Vivo, 7 Realme, 5 Samsung, serta sejumlah merek lain seperti Infinix, Redmi, dan Tecno.
Baca Juga:Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung Gelar Aksi di Depan Pemkab, Desak Lakukan Hal IniBapenda Kabupaten Bandung Lakukan Operasi Gabungan, 94 Kendaraan Terjaring Tunggakan Pajak
Kapolresta menambahkan, sebelum beraksi di KSP Gadai, para pelaku sempat membobol warung kelontong dan mencuri sekitar 500 bungkus rokok.
“Mereka beraksi secara acak, tidak memiliki target tertentu. Sebelum ke lokasi, mereka sudah merencanakan pencurian di kontrakan yang ada di Babakan Ciparay,” tuturnya.
Aldi mengungkap, dua pelaku utama yakni Tedi dan Alan bekerja sebagai juru parkir di sekitar lokasi kejadian.
“Keduanya merusak pintu toko dan brankas menggunakan linggis. Sedangkan Ridwan dan Gilang berperan membawa alat ke TKP, sementara Asep dan Supriyono menjadi penadah,” ucap Aldi.
