JABAR EKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung, dan sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan tertib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Raya Katapang–Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (7/10/2025).
Operasi tersebut digelar sebagai langkah penegakkan disiplin pembayaran pajak kendaraan sekaligus upaya optimalisasi pendapatan daerah pasca berakhirnya program pemutihan pajak di Jawa Barat.
Dalam operasi itu, sebanyak 394 kendaraan diperiksa terdiri atas 352 sepeda motor dan 42 mobil dan 94 pemilik kendaraan kedapatan masih menunggak pajak.
Baca Juga:Jukir Liar di Bandung Kenakan Tarif Rp30 Ribu, Dishub dan Polisi Langsung BertindakPenanganan Kawasan Kumuh di Bandung, Farhan: Butuh Pendekatan Humanis dan Berkelanjutan
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah, khususnya PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kami melaksanakan operasi gabungan ini atas saran Pak Gubernur dan Pak Bupati. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran para pemilik kendaraan agar tertib membayar PKB beserta opsennya,” ujar Erwan di sela kegiatan.
Erwan menjelaskan, dari 94 pemilik kendaraan yang terjaring, 32 orang langsung membayar PKB dan denda di lokasi dengan total penerimaan mencapai Rp17,3 juta. Sementara 62 pemilik lainnya berjanji akan melunasi kewajibannya di waktu lain.
“Kami juga menyiapkan layanan Samsat keliling di lokasi agar masyarakat bisa langsung membayar tanpa harus datang ke kantor,” tuturnya.
Erwan merinci, hasil penerimaan pajak di lokasi terdiri atas Rp4,3 juta dari PKB pokok sepeda motor, Rp4,5 juta PKB pokok mobil, Rp42 ribu denda PKB sepeda motor, Rp248 ribu denda PKB mobil, Rp2,8 juta opsen PKB sepeda motor, Rp3 juta opsen PKB mobil, dan Rp2,1 juta dari SWDKLLJ.
Lebih lanjut, Erwan menuturkan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari strategi Bapenda untuk mengejar target realisasi pajak kendaraan yang saat ini masih berada di bawah 70 persen.
“Secara real time di dashboard kami, capaian PKB masih di bawah 70 persen dan BBNKB sekitar 65 persen. Karena itu, kami perlu langkah aktif di lapangan seperti ini,” katanya.
