Dugaan KDRT oleh Evie Effendi Masih Berlanjut, Polisi Temukan Dua Bukti Kuat!

Dugaan KDRT oleh Evie Effendi Masih Berlanjut, Polisi Temukan Dua Bukti Kuat!
Dok. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman. Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengaku masih mendalami laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Evie Effendi (EE).

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, pihaknnya telah menemukan dua alat bukti kuat dalam dugaan KDRT yang dilakukan oleh Evie Effendi tersebut.

“Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan karena penyidik (Satreskrim) telah menemukan dua alat bukti yang cukup,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (7/10) kemarin.

Baca Juga:Kasus Dugaan KDRT, Evie Effendi Jalani Pemeriksaan TambahanUpdate Dugaan KDRT oleh Ustaz EE, Polisi Tingkatkan Laporan Korban ke Tahap Penyidikan 

Hingga saat ini, kata dia, tim penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh anak kandung EE.

“Saat ini sudah 9 saksi yang kami periksa. Sementara untuk pemanggilan saksi yang belum hadir, ini akan kami jadwalkan pekan ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Evie Effendi (EE), dikabarkan telah kembali menjalani pemeriksaan di kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jumat (3/10/2025) lalu.

Pemerikasaan terhadap EE tersebut hanya berlangsung secara singkat, yakni selama 2 jam terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada anak kandungnya berinisial NAS (19).

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Ustaz EE (Evie Effendi). 2 jam diperiksanya, hanya pemeriksaan tambahan, karena sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (San)

0 Komentar