Habis Tepuk Sakinah, Terbitlah Tepuk Coretax Viral di Medsos, Begini Liriknya

Habis Tepuk Sakinah, Terbitlah Tepuk Coretax Viral di Medsos, Begini Liriknya
Habis Tepuk Sakinah, Terbitlah Tepuk Coretax Viral di Medsos, Begini Liriknya./
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Fenomena unik kembali menggegerkan media sosial di Indonesia. Setelah “Tepuk Sakinah” ramai diperbincangkan karena dianggap lucu dan sarat makna edukatif, kini muncul versi baru dari dunia perpajakan, yaitu “Tepuk Coretax”.

Yel-yel berirama ini mulai viral setelah muncul di berbagai kegiatan sosialisasi pajak yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di sejumlah daerah.

Menariknya, tepuk ini bukan sekadar hiburan semata, tetapi juga menjadi bagian dari strategi sosialisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengenalkan sistem baru mereka bernama Coretax.

Baca Juga:Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Rp10 Juta Tenor 5 Tahun, Cicilannya Hanya Rp200 RibuanSimulasi Pinjaman KUR BRI 2025 Rp1-100 Juta Tenor 5 Tahun, Ini Cicilan per Bulannya

Lalu, apa sebenarnya Coretax itu? Mengapa “Tepuk Coretax” bisa viral? Dan seperti apa liriknya yang ramai diperbincangkan di media sosial?

Sebelum membahas lebih jauh tentang “tepukannya”, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan Coretax.

Coretax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) merupakan proyek transformasi digital terbesar dalam sejarah Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sistem ini dikembangkan untuk menyatukan seluruh proses bisnis perpajakan, mulai dari pendaftaran Wajib Pajak (WP), pelaporan SPT, pembayaran, hingga pemeriksaan ke dalam satu platform terintegrasi.

Dikutip dari situs resmi pajak.go.id, Coretax bertujuan untuk menciptakan layanan perpajakan yang lebih modern, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Melalui sistem ini, DJP berharap semua layanan pajak dapat diakses secara digital tanpa harus datang ke kantor pajak.

Karena merupakan sistem baru, DJP melalui seluruh KPP di Indonesia gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat, terutama pelaku usaha dan wajib pajak pribadi, lebih familiar dengan sistem ini.

Nah, di sinilah “Tepuk Coretax” memainkan peran pentingnya.

“Tepuk Coretax”: Cara Seru Kenalkan Sistem Pajak Modern

Baca Juga:Plafon KUR Mandiri Mikro Rp50 Juta: Bunga, Tenor, Cicilan Per Bulan, Syarat dan Cara AjukannyaCara Cairkan Uang Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 di Kantor Pos, Bawa Dokumen Penting Ini!

“Tepuk Coretax” bukan lagu resmi atau jingle nasional yang dikeluarkan DJP, melainkan inisiatif kreatif dari berbagai kantor pajak di daerah.

Konsepnya sederhana namun efektif: menyisipkan edukasi pajak dalam bentuk tepuk tangan berirama dan lirik lucu agar mudah diingat oleh masyarakat.

Melalui pendekatan edutainment (education + entertainment), tepuk ini digunakan sebagai ice breaker dalam berbagai kegiatan, mulai dari kelas pajak untuk UMKM, seminar pelaporan SPT, hingga acara sosialisasi Coretax di sekolah dan universitas.

0 Komentar