Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dr. Mulyati, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara menyeluruh terhadap seluruh penyedia makanan bergizi di wilayahnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua SPPG tingkat kota, mengirim surat kepada sanitarian puskesmas untuk melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan, serta memberikan pelatihan higiene sanitasi pangan bagi pengelola maupun penjamah,” jelas Mulyati pada Jabar Ekspres, Selasa (7/10/25).
Ia juga menuturkan bahwa Dinkes tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi turut memberikan informasi serta pendampingan teknis terkait proses pengajuan SLHS bagi SPPG.
Baca Juga:Pastikan Keamanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pengawasan MBG DiperketatWA Mantap Terhubung dengan Program MBG, Cimahi Siapkan Sistem Aduan dan Perizinan Terpadu
Dari sembilan SPPG yang telah dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan, sebagian besar dinilai sudah memenuhi syarat dasar, meski masih terdapat beberapa kekurangan teknis yang harus disesuaikan dengan standar dari BGN.
Namun, Mulyati mengakui masih ada kendala di lapangan. Tidak semua SPPG bersedia berkoordinasi aktif dalam proses penerbitan SLHS.
“Kalau Dinkes ingin memeriksa tapi pihak SPPG belum bersedia menerima, kami juga tidak bisa memaksa. Karena dapur mereka berada di rumah masing-masing. Jadi bukan berarti Dinkes kurang proaktif,” tegasnya.
Dari seluruh SPPG di Kota Cimahi, baru satu yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara tiga lainnya masih dalam proses pengajuan.
Mulyati menegaskan, proses pengajuan SLHS tidak bisa dilakukan secara instan, mengingat banyaknya dokumen dan syarat administratif yang harus dilengkapi.
“Persyaratan SLHS mencakup profil perusahaan, hasil pemeriksaan sampel makanan dan air minum, sertifikat pelatihan keamanan pangan, hingga hasil inspeksi kesehatan lingkungan. Jadi memang harus lengkap dan diverifikasi dengan ketat,” ungkapnya.
Dinkes Cimahi juga menghadapi beberapa kendala teknis di lapangan. Selain belum tersedianya data mutakhir terkait jumlah SPPG, beberapa di antaranya menolak dilakukan pengawasan dan pembinaan.
Baca Juga:Lebih Besar dari APBD! Anggaran MBG di Jabar Capai Rp50 Triliun, SPPG Kecipratan Duit Rp10 Miliar Usai Insiden Keracunan MBG, Dinkes Banjar Kebut Penerbitan SLHS
Belum ada pula SPPG yang secara mandiri mengajukan sertifikasi laik higiene sanitasi.
“Karena itu kami berinisiatif aktif mendatangi langsung, agar bisa menjalin komunikasi lebih baik dan memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Mulyati.
Upaya pembinaan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari koordinasi aktif dengan ketua SPPG tingkat kota, mengirim surat tugas kepada sanitarian puskesmas untuk melakukan inspeksi kesehatan lingkungan, hingga pelatihan higiene sanitasi pangan bagi pengelola dan penjamah makanan.
