Beberapa kepala daerah pun memilih untuk menunggu kejelasan juknis sebelum mensosialisasikan atau melaksanakan program tersebut di wilayahnya.
Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung tetap mendukung semangat solidaritas sosial yang menjadi inti dari gerakan ini.
Namun ia juga mengingatkan bahwa prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) harus menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan publik, terutama yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Baca Juga:Florian Wirtz Seret di Liverpool, Xabi Alonso Siap Tampung di Real MadridEmil Audero Absen, Kluivert Percaya Kemampuan Nadeo
Hingga juknis resmi diterbitkan, Pemkot Bandung belum akan mengimplementasikan Gerakan Rereongan Poe Ibu baik di lingkungan ASN maupun masyarakat umum. (Dam)
