JABAR EKSPRES – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dituntut bekerja secara profesional, tetapi juga berkewajiban menjaga kehormatan serta kekompakan pemerintah daerah.
Pesan tersebut ia sampaikan saat melantik PPPK baru Tahun Anggaran 2025 Gelombang 4–7 di Gedung M. Toha, Pemkab Bandung, pada Kamis 2 Oktober 2025.
Menurut Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengatakan, rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan yang dilakukan selama menjabat tidak pernah melibatkan urusan uang.
Baca Juga:Freedom Flotilla Kirim 11 Kapal Menuju Gaza untuk Tantang Blokade IsraelMariana Juárez Siap Pertahankan Gelar WBC Lawan Tomomi Takano
“Ini adalah kepercayaan yang harus dijalankan dengan integritas. Jangan sampai mengecewakan saya selaku bupati yang membawa amanat rakyat, karena saya dipilih langsung oleh rakyat,” tegasnya.
Kang DS juga mengingatkan ASN agar tidak mudah tersinggung, namun sebaliknya harus menunjukkan profesionalitas dan inovasi.
Lebih dari itu, ASN juga dituntut menjaga solidaritas dengan saling menguatkan, terutama ketika muncul isu-isu negatif terkait pemerintah daerah.
“ASN Kabupaten Bandung ada 19 ribu, minimal ada yang bersuara di media sosial untuk menjaga marwah pemerintah daerah ketika ada isu-isu miring. Tapi kenyataannya tidak ada, artinya kita belum solid,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa ASN bagaikan satu kesatuan tubuh. Maka, menjaga nama baik pemerintah daerah sama halnya dengan menjaga martabat organisasi.
“Anggap kita ini satu badan. Kalau ada yang sakit, ya semua ikut sakit. Jadi jangan sampai ketika pemerintah dicitrakan jelek tapi ASN hanya berdiam diri,” ungkapnya.
Selain soal loyalitas dan soliditas, Kang DS juga mengingatkan pentingnya karakter baik bagi ASN, yaitu sehat secara fisik, mental, sosial, maupun finansial.
Baca Juga:Prediksi Harga Xiaomi 17 Pro Max di Indonesia, Kapan Rilisnya?Dorna Rencanakan Perubahan Besar di Moto3 untuk Kurangi Kesenjangan dengan Moto2
Ia kembali menegaskan tidak akan menoleransi ASN yang terjerat judi online maupun pinjaman online ilegal.
“Kalau ada ASN Kabupaten Bandung yang terbukti melakukan itu, akan ada sanksi administrasi dari BKPSDM. Judol dan pinjol itu awal dari kehancuran rumah tangga dan berujung pada tindakan-tindakan yang tidak baik,” tuturnya.
Selain itu, Kang DS menuturkan bahwa ASN PPPK yang baru dilantik akan dievaluasi dalam kurun waktu tiga bulan ke depan bersama BKPSDM. Apabila selama masa tersebut tidak dapat menjalankan tugas dengan baik, maka mereka akan dikembalikan ke jabatan semula.
