TPG Triwulan 3 Resmi Cair, Cek Info GTK

TPG Triwulan 3 Resmi Cair, Cek Info GTK
TPG Triwulan 3 Resmi Cair, Cek Info GTK
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Awal Oktober 2025 membawa kabar menggembirakan bagi para tenaga pendidik di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan resmi menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 ke sejumlah daerah. Sejak 1 Oktober 2025, laporan pencairan dana TPG sudah mulai bermunculan dari berbagai wilayah.

Beberapa daerah yang sudah lebih dulu menikmati pencairan antara lain Kabupaten Baturaja (Sumatera Selatan), Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Gorontalo, hingga Kalimantan Tengah. Tidak sedikit guru yang berbagi kabar bahagia ini lewat media sosial, menandakan proses pencairan benar-benar berjalan.

“Alhamdulillah TPG TingTong tadi pagi,” tulis seorang guru di Facebook. Sementara lainnya menambahkan, “SKTPG 21 September 2025 TW 3 Kalimantan Tengah cair.”

Baca Juga:Link Update Minecraft 1.21.9 The Copper Age Versi TerbaruSimulasi Cicilan KUR BRI 2025: Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Cicilan Mulai Rp6 Ribu Sehari

Di tahun 2025, ada sekitar 1,4 juta guru penerima TPG. Untuk periode Triwulan 3, sebanyak 917.289 guru dipastikan menerima pencairan. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp11 triliun lebih, dengan rincian:

  • Tahap 1: 103.107 guru – Rp1,25 triliun
  • Tahap 2: 224.447 guru – Rp2,75 triliun
  • Tahap 3: 260.261 guru – Rp3,18 triliun
  • Tahap 4: 329.384 guru – Rp3,85 triliun

Angka besar ini membuktikan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Jadwal Penyaluran Sesuai Regulasi

Dasar hukum pencairan TPG tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 untuk guru ASN (PNS maupun PPPK), serta Persesjen Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 untuk guru non-ASN.

Mekanisme pencairan dilakukan per triwulan sebagai berikut:

  • Triwulan I: Input data maksimal 30 Maret, cair mulai April
  • Triwulan II: Input data maksimal 30 Juni, cair mulai Juli
  • Triwulan III: Input data maksimal 30 September, cair mulai Oktober
  • Triwulan IV: Input data maksimal 30 Oktober, cair mulai November

Oleh karena itu, guru sangat disarankan untuk memperbarui data tepat waktu agar pencairan tidak terhambat.

Memahami Status Info GTK dan Kode Penting

Selain pencairan, guru juga wajib memahami status Info GTK, karena kode yang muncul menjadi indikator proses pencairan TPG. Berikut beberapa kode yang sering ditemui:

  • Kode 07: Menunggu penerbitan SKTP – tinggal menanti SKTP keluar dan menandatangani SPJ.
  • Kode 08: Status valid, tinggal menunggu pencairan – artinya SKTP sudah terbit, data aman.
  • Kode 16: Menunggu pengusulan oleh operator tunjangan – guru perlu aktif koordinasi dengan operator daerah.
0 Komentar