JABAR EKSPRES – Modal usaha kerap menjadi tantangan terbesar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bisa berkembang.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 dengan bunga rendah dan tenor cicilan yang fleksibel.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta.
Baca Juga:Update Tabel KUR Mandiri 2025: Plafon Rp1-500 Juta Lengkap dengan Cara Ajukan Pinjaman untuk Modal UsahaCek Info BSU Rp600.000 Cair Oktober 2025, Ini Tanda Kamu Dapat Dana Bantuan
Tenor yang ditawarkan pun cukup panjang, yakni hingga 60 bulan atau 5 tahun.
Dengan plafon besar dan cicilan ringan, KUR BRI 2025 menjadi solusi modal usaha yang layak dipertimbangkan.
Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp100 Juta
Sebelum mengajukan, penting bagi calon debitur untuk memahami simulasi cicilan melalui tabel angsuran.
Dengan begitu, pinjaman bisa disesuaikan dengan kebutuhan modal dan kemampuan bayar setiap bulan.
Berikut simulasi tabel KUR BRI 2025 pinjaman Rp100 juta berdasarkan tenor yang dipilih:
12 bulan: Rp8.833.333 per bulan
18 bulan: Rp6.055.556 per bulan
24 bulan: Rp4.666.667 per bulan
36 bulan: Rp3.277.778 per bulan
48 bulan: Rp2.583.333 per bulan
60 bulan: Rp2.166.667 per bulan
Dari simulasi di atas, terlihat bahwa semakin panjang tenor, semakin kecil cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan.
Namun, calon debitur tetap perlu memperhitungkan total bunga dan kemampuan usaha dalam membayar angsuran.
Baca Juga:Harga Emas Hari ini di Pegadaian: Antam, UBS, Galeri24 Naik pada 2 Oktober 2025Siap-Siap! Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober 2025, Ini Cara Daftarnya
Selain Rp100 juta, KUR BRI 2025 juga menyediakan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp50 juta dengan cicilan yang lebih ringan.
Misalnya, pinjaman Rp10 juta selama 60 bulan hanya dikenakan cicilan Rp216.667 per bulan.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Agar bisa mengajukan pinjaman KUR BRI, calon debitur harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
1.Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2.Memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
3.Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali KPR, KKB, atau kartu kredit).
4.Menyiapkan dokumen identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen usaha seperti NIB atau Surat Keterangan Usaha.
5.Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, wajib memiliki NPWP.
Dengan syarat yang relatif mudah, program ini memberi peluang besar bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan tambahan modal usaha secara resmi dan aman.
