JABAR EKSPRES – Bupati Bandung, Dadang Supriatna selaku yang juga merupakan Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menghadiri sekaligus memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Bidang Kerja Sama dan Peningkatan Partisipasi Non Pemerintah yang digelar di Gedung Menara Danareksa, Jakarta Pusat.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menegaskan pentingnya menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat pengentasan kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Hal ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional serta Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” ujar Kang DS dalam keterangannya, Selasa 30 September 2025.
Menurutnya, kunci dalam pengentasan kemiskinan ini, adalah keakuratan data.
Baca Juga:Ini Spesifikasi Gahar Xiaomi 17 Pro Max dengan Baterai Super Besar! Segini Harga Terbaru di 2025!Update KUR BRI Oktober 2025: Pinjam Rp85 Juta Cicilan Ringan per Hari Hanya 60 Ribuan! Ini Cara Ajukannya!
“Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) harus dijadikan acuan tunggal dalam memperbaiki kondisi masyarakat hingga ke tingkat desa. Keandalan big data sangat krusial dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ungkap.
Kang DS juga menyoroti berbagai tantangan sosial yang perlu segera diatasi bersama, seperti maraknya judi online, pinjaman online ilegal, dan praktik rentenir.
Menurutnya, penyakit sosial tersebut berpotensi merusak karakter masyarakat jika dibiarkan berkembang.
“Kebersihan program pemerintah tidak akan optimal jika masalah sosial ini tidak segera ditangani,” imbuhnya.
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengembangkan sejumlah program prioritas, di antaranya Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) berbasis swadaya masyarakat, Program SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) untuk memastikan akses air bersih layak, serta pelatihan dan pemberian pinjaman modal tanpa bunga dan tanpa jaminan bagi keluarga kurang mampu.
“Pemkab Bandung juga berkomitmen penuh untuk menyukseskan program prioritas nasional, khususnya untuk mencapai target 0% kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan menurunkan angka kemiskinan menjadi 5% pada 2029,” tegas Kang DS.
Lebih jauh, Pemkab Bandung juga telah mengintegrasikan program Keluarga Desa Mandiri Pangan (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai strategi penguatan ekonomi masyarakat berbasis supply dan demand yang lebih terarah.
Baca Juga:Panduan Lengkap Pinjam di KUR BRI Terbaru 2025: Syarat, Cara Daftar, Tabel Angsuran, dan Tips Lolos untuk UMKM133 Ribu Keluarga Berisiko Stunting, Pemkab Bandung Dorong Pendampingan Intensif oleh TPK
Langkah-langkah tersebut, paparnya, merupakan komitmen nyata Pemkab Bandung dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan sekaligus memperkuat fondasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.* (ysp)
