JABAR EKSPRES – Memasuki awal Oktober 2025, harga emas Antam kembali menunjukkan tren kenaikan.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia Antam, Rabu (1/10/2025), harga emas batangan naik sebesar Rp3.000 menjadi Rp2.237.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.234.000 per gram.
Kenaikan ini membuat emas Antam semakin diminati sebagai salah satu instrumen investasi aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Baca Juga:Cek Pengumuman Hasil Akhir PMO Kemenkop 2025, Download PDFnya di Sini!Update KUR BNI 2025 Bulan Oktober: Plafon Rp100 Juta, Bunga Rendah dan Cara Ajukan Mudah
Tak hanya itu, harga jual kembali (buyback) emas juga tercatat berada di angka Rp2.084.000 per gram, memberikan peluang keuntungan bagi investor yang ingin melepas emasnya.
Daftar Harga Emas Antam Awal Oktober 2025
Berikut daftar lengkap harga emas Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
0,5 gram: Rp1.168.500
1 gram: Rp2.237.000
2 gram: Rp4.414.000
3 gram: Rp6.596.000
5 gram: Rp10.960.000
10 gram: Rp21.865.000
25 gram: Rp54.537.000
50 gram: Rp108.995.000
100 gram: Rp217.912.000
250 gram: Rp544.515.000
500 gram: Rp1.088.820.000
1.000 gram: Rp2.177.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini sekaligus memperlihatkan konsistensi emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) yang tetap menarik bagi investor, baik untuk jangka pendek maupun panjang.
Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Dalam setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, terdapat ketentuan pajak sesuai aturan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, berikut ketentuannya:
-Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
-Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
-PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Dengan adanya aturan ini, para investor emas disarankan memahami potongan pajak agar dapat memperhitungkan keuntungan bersih dari transaksi emas.
Baca Juga:Spesifikasi Xiaomi 17 Pro Max Performa Gahar, Segini Harga dan Bocoran Rilis di IndonesiaHarga Emas Antam, UBS, Galeri24 Awal Oktober Semakin Naik di Pegadaian
Dengan harga per gram yang kini menembus Rp2,237 juta, emas batangan Antam tidak hanya menjadi simbol kekayaan, tetapi juga instrumen investasi yang menjanjikan.
