JABAR EKSPRES – Dua orang pria berinisial DRP (20) dan DHC (22), terpaksa dibekuk oleh polisi usai nekat melakukan aksi penganiayaan kepada warga di Cipamokolan, Kota Bandung.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/9/2025) dini hari kemarin, dua pria tersebut terpaksa diamankan setalah melakukan aksi tindak pidana penganiayaan kepada korban bernama Ahmad Husain dan Azhar Ramdhan Putra dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.
“Kejadiannya ketika korban Azhar Ramadhan Putra sedang berada dipinggir jalan akan membeli rokok diwarung Jalan Cipamokolan, datang dua orang laki-laki (pelaku) menggunakan motor Yamaha fazio warna pink boncengan. Lalu salah satu pelaku turun dari motor, dan langsung menyabetkan golok yang dipegangnya hingga mengenai tangan korban,” ucap Kapolsek Rancasari, Kompol Herman Junaidi, Senin (29/9).
Baca Juga:Polres Banjar Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan Eks Asisten DaerahKasus Penganiayaan Sopir di Bandung Barat, Polisi Pastikan Pelaku Sudah Teridentifikasi
Karena merasa takut usai mendapatkan sabetan golok tersebut, Herman mengatakan bahwa korban Azhar Ramadhan Putra pun langsung melarikan diri dan bersembunyi di sebuah grobak gorengan yang berada di pinggir jalan.
“Sementara pelaku langsung kabur. Dan akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek ditangan sebelah kanan,” ungkapnya.
Sementara tak berselang lama setalah melakukan aksi penganiayaan kepada Azhar Ramadhan Putra, pelaku yang sama pun kembali melakukan aksinya kepada seorang korban lainnya bernama Ahmad Husain.
Dimana menurut Herman, pelau nekat melakukan aksi penganiayaannya saat korban hendak melihat balapan liar di Jalan Cipamokolan.
“Jadi ketika korban bersama teman-temannya akan melihat balapan liar di Jalan Cipamokolan, korban diberi tahu ada yang dibacok, akhirnya korban kembali kerumah rumah temannya,” ucapnya.
Namun saat hendak kembali ke rumah temannya, kata dia, korban kembali dihampiri oleh pelaku dan lansung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.
“Disitu salah satu turun sambil memegang golok dan lansung merusak motor korban serta membacok bahu sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka sobek di bahu sebelah kiri,” ungkapnya.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di RancaekekDibacok Bagian Kepala, Dua Orang Warga Desa Pasirnanjung Sumedang Jadi Korban Penganiayaan
Akibat perbuatannya, kini kata Herman jajara Polsek Rancasari terpaksa membekuk dua orang pelaku tersebut. Sementara untuk barang bukti, Herman menuturkan pihaknya juga berhasil mengamankan sebilah golok yang diduga digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya.
