JABAR EKSPRES — Maraknya kasus keracunan akibat konsumsi makanan bergizi gratis (MBG) membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi bergerak cepat. Pengawasan diperketat dengan penyuluhan hingga inspeksi langsung ke dapur penyedia makanan bergizi (SPPG).
Dari 20 SPPG yang terdaftar, tercatat 17 sudah beroperasi. 10 SPPG telah melakukan koordinasi dengan Dinkes dan ada 4 SPPG sudah mendapatkan pelatihan keamanan pangan. Disamping itu ada beberapa SPPG yang sudah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sedangkan untuk SPPG yang sudah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan ada 9 sisanya sudah dijadwalkan.
Baca Juga:Langgar SOP hingga Sebabkan Ribuan Keracunan MBG, Kepala SPPG di Bandung Barat Disemprot Wakil Ketua DPR RIPerlunya Penyelia Halal di Setiap Dapur SPPG
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pengawasan sejak awal, salah satunya melalui penyuluhan kepada para penjamah makanan.
Dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, Mulyati menjelaskan, pihaknya menghadapi beberapa kendala, diantaranya tidak adanya data terbaru terkait jumlah SPPG di Kota Cimahi, adanya penolakan dari sebagian SPPG untuk diawasi maupun dibina, serta belum ada SPPG yang mengajukan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Karena itu, Dinkes harus lebih aktif berkoordinasi dengan SPPG, termasuk dengan cara mendatangi langsung.
Lebih lanjut dijelaskan, sejumlah upaya telah dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan, antara lain melakukan koordinasi aktif dengan Ketua SPPG tingkat Kota Cimahi terkait data yang ada, mengirimkan surat kepada sanitarian puskesmas untuk melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan.
Serta mengadakan pelatihan higiene sanitasi pangan bagi pengelola maupun penjamah SPPG yang bersedia, serta memberikan informasi terkait pengajuan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari sembilan SPPG yang telah dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan, sebagian besar sudah memenuhi persyaratan. Hanya saja masih ada persyaratan teknis dari BGN yang harus dipenuhi. “Kita juga memberikan penyuluhan. Di antara yang banyak itu, yang sudah dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan,” ujarnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Senin (29/9/2025).
Meski begitu, ia mengakui tidak semua SPPG bersedia untuk koordinasi dalam pemenuhan penerbitan SLHS. Menurutnya, karena ada beberapa kendala kurangnya komunikasi dari semua pihak
Baca Juga:Jaga Dapur MBG Tetap Higienis, Kadin Kabupaten Bandung Gencarkan Sosialisasi hingga Tugaskan Chef ProfesionalSemua Dapur MBG di Kota Banjar Belum Kantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi?
“Kalau Dinkes pengen meriksa, tapi SPPG-nya belum mau menerima, kita juga kan nggak bisa. Itu rumah orang. Jadi bukan berarti Dinkes ini kurang proaktif, tidak! Dari yang sudah diperiksa, inspeksi kesehatan lingkungan tercatat baru sembilan SPPG,” tegasnya.
