JABAR EKSPRES – Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) merupakan identitas resmi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Identitas ini sangat penting karena menjadi tanda pengenal yang sah sekaligus bukti legalitas status kepegawaian.
Bagi peserta PPPK Paruh Waktu tahun 2025 yang sudah dinyatakan lolos seleksi hingga tahap penetapan, pengecekan NIP kini bisa dilakukan dengan mudah melalui sistem daring yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu Mola BKN.
Mola BKN merupakan sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang dikelola langsung oleh BKN. Portal ini menjadi pusat data kepegawaian nasional, termasuk untuk mengakses layanan penetapan NIP/NI bagi PPPK.
Baca Juga:Cara Dapatkan Diskon Tiket Kereta Api Cuma Rp80 Ribu, Buruan! Flash Sale Spesial HUT ke-80 KAI Cuma 1 JamCicilan KUR BRI September 2025 Terbaru: Pinjam Rp100 juta Bayar Cuma Rp101 ribuan
Keunggulan Mola BKN adalah transparansi, kecepatan, dan ketepatan dalam menyajikan data. Dengan begitu, PPPK tidak perlu repot datang langsung ke kantor BKN atau instansi masing-masing, karena semua informasi sudah bisa dipantau secara online.
Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN
Untuk mempermudah, berikut langkah-langkah melakukan pengecekan NIP/NI PPPK Paruh Waktu 2025:
1. Buka link resmi Mola BKN di: https://monitoring-siasn.bkn.go.id
2. Pilih menu “Cek Layanan” untuk masuk ke layanan kepegawaian.
3. Klik opsi “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai jenis seleksi yang diikuti.
4. Masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.
5. Isi kode captcha yang muncul di layar, lalu klik “Monitor Usulan”.
6. Status penetapan NIP akan ditampilkan. Jika sudah diproses, hasilnya juga akan dikirimkan ke email terdaftar.
Baca Juga:Buruan! Klaim Saldo DANA Gratis Rp75 Ribu Lewat Link DANA Kaget Spesial Hari IniIntip Spesifikasi New Honda Beat 2025 Performa Gahar Siap Ngacir di Jalanan
Perlu diketahui, apabila NIP belum muncul, ada kemungkinan usulan dari instansi belum diproses sepenuhnya atau terjadi kendala sistem. Dalam hal ini, peserta disarankan menunggu atau menghubungi instansi terkait.
Selain pengecekan NIP, peserta PPPK Paruh Waktu 2025 juga perlu memperhatikan jadwal resmi yang ditetapkan BKN. Berikut rincian tahapannya:
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus – 27 September 2025
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 28 September 2025
- Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus – 30 September 2025
Dengan memahami jadwal tersebut, peserta bisa menyesuaikan proses administrasi agar tidak ketinggalan tahap penting dalam penetapan status kepegawaiannya.
