Arti Kode 01 hingga 99 pada Info GTK TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Terbaru

Arti Kode 01 hingga 99 pada Info GTK TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Terbaru
Arti Kode 01 hingga 99 pada Info GTK TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Terbaru
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025 menjadi perhatian besar bagi jutaan guru di Indonesia. Tidak hanya terkait jadwal penyaluran dana, tetapi juga status yang muncul di Info GTK, seperti kode 02, 13, dan 16 yang kerap membingungkan guru.

Agar tidak kehilangan hak tunjangan, guru perlu memahami arti kode tersebut, jadwal pencairan, hingga langkah perbaikan yang harus dilakukan jika terjadi kendala.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, tahun 2025 terdapat sekitar 1,4 juta guru penerima TPG. Untuk triwulan 3 (periode Juli–September), dana akan disalurkan kepada 917.289 guru dengan rincian:

Baca Juga:Cara Dapatkan Diskon Tiket Kereta Api Cuma Rp80 Ribu, Buruan! Flash Sale Spesial HUT ke-80 KAI Cuma 1 JamCicilan KUR BRI September 2025 Terbaru: Pinjam Rp100 juta Bayar Cuma Rp101 ribuan

  • Tahap 1: 103.107 guru, total Rp1,25 triliun
  • Tahap 2: 224.447 guru, total Rp2,75 triliun
  • Tahap 3: 260.261 guru, total Rp3,19 triliun
  • Tahap 4: 329.384 guru, total Rp3,85 triliun

Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pencairan TPG triwulan 3 mulai dilakukan pada September 2025. Guru diimbau segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar tidak ada keterlambatan.

Bagi guru non-ASN, pencairan TPG mengikuti Persesjen Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 dengan jadwal sebagai berikut:

  • Triwulan I: Pembaruan data maksimal 30 Maret, pembayaran mulai April
  • Triwulan II: Pembaruan data maksimal 30 Juni, pembayaran mulai Juli
  • Triwulan III: Pembaruan data maksimal 30 September, pembayaran mulai Oktober
  • Triwulan IV: Pembaruan data maksimal 30 Oktober, pembayaran mulai November

Dengan memahami jadwal ini, guru dapat menyesuaikan pengisian data agar tidak kehilangan hak tunjangannya.

Arti Kode Status di Info GTK

Berikut arti beberapa kode status Info GTK TPG Triwulan 3 Tahun 2025 yang paling sering muncul:

  • Kode 01 – Beban mengajar tidak linier (mapel tidak sesuai sertifikasi).
  • Kode 02 – Beban mengajar tidak memenuhi syarat (jam mengajar kurang).
  • Kode 04 – Status belum valid (belum punya sertifikat pendidik/NRG).
  • Kode 06 – Akun tidak aktif atau guru pensiun.
  • Kode 07 – Menunggu penerbitan SKTP.
  • Kode 08 – Status valid, menunggu pencairan.
  • Kode 13 – Menunggu validasi rekening bank.
  • Kode 16 – Menunggu pengusulan dari operator tunjangan.
  • Kode 17 – Guru sertifikasi tidak aktif permanen (pindah instansi).
  • Kode 19 – Sertifikasi tidak valid (mapel tidak sesuai ijazah).
  • Kode 99 – Guru di luar naungan Kemendikdasmen (pindah ke Kemenag).
0 Komentar