Namun selama ini, lanjut dia, mereka yang mendapatkan sertifikat tanah seringkali terkendala oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking yang mencatat riwayat kredit nasabah bermasalah karena pinjaman uang sebelumnya tidak tuntas.
Ia berharap permasalahan SLIK terhadap pelaku UMKM bisa diselesaikan pemerintah, terutama bagi mereka yang masuk kriteria membutuhkan bantuan modal dari perbankan.
“Karena kan kalau mereka begitu terus enggak akan pernah dapat akses, akan terjadi semakin terjerat dengan utangnya,” katanya.
