JABAR EKSRPES – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi telah membuka pendaftaran rekrutmen Pandu Literasi Digital 2025 sejak 19 September 2025 lalu. Pendaftaran masih bisa dilakukan hingga tanggal 28 September 2025 mendatang.
Bagi kamu yang berminat dan ingin tahu seperti apa pekerjaan yang harus dilakukan di program Pandu Literasi Digital 2025, bisa simak artikel ini hingga tuntas.
Kesempatan bagi yang membutuhkan lowongan kerja, bisa mencoba program resmi Komdigi bernama Pandu Literasi Digital ini. Para peserta yang lulus seleksi akan dibekali pelatihan dengan pemahaman konseptual dan kompetensi praktis literasi digital yang berlandaskan pada empat pilar, yaitu:
Baca Juga:Tinggal KLIK, Langsung Dapat Rp100.000 Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke EWallet-muBukti-Bukti Aplikasi JalanX Terindikasi Ponzi, Awas Penipuan
– Cakap Digital: kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi dasar- Aman Digital: perlindungan data pribadi, keamanan akun- Budaya Digital: partisipasi positif dan toleransi di ruang digital- Etis Digital: sopan santun, tanggung jawab, dan menghargai hak orang lain
Pandu Literasi Digital yang telah dibekali menjadi siap dan mampu menjalankan peran dan tugas mengedukasi literasi digital masyarakat hingga level akar rumput.
Peserta Pandu Literasi Digital akan mendapatkan berbagai hak dan fasilitas, diantaranya : – Hak mendapatkan modul, materi, dan sarana pendukung yang telah disetujui oleh tim penyelenggara untuk mendukung fasilitasi literasi digital kepada peserta.- Hak menerima sertifikat pelatihan setelah mengikuti seluruh tahap rekrutmen dan dinyatakan lulus sebagai Pandu Literasi Digital- Hak mendapatkan pendampingan dari tim penyelenggara saat melaksanakan fasilitasi literasi digital kepada peserta.- Hak menyampaikan masukan, ide, dan kendala kepada tim penyelenggara.- Hak untuk mendapatkan honorarium dengan besaran yang sesuai dengan Standar Biaya Masukan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan atas fasilitasi literasi digital yang telah dilakukan.
Selain mendapatkan berbagai hak dan fasilitas tersebut, Pandu Literasi Digital juga memiliki kewajiban yang harus dijalankan, yakni :
1. Mengikuti seluruh tahapan rekrutmen
Calon Pandu Literasi Digital wajib mengikuti seluruh tahap rekrutmen yang telah ditetapkan oleh tim penyelenggara, baik secara daring maupun luring. Hanya peserta yang dinyatakan lulus yang dapat menjadi Pandu Literasi Digital.
2. Bersedia melaksanakan Fasilitasi Literasi Digital sesuai waktu yang ditetapkan oleh tim penyelenggara.
