JABAR EKSPRES – Bantuan makanan siap saji yang disiapkan untuk relawan penanganan keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga sudah melewati masa kedaluwarsa atau Expired Date (ED).
Pada kemasan makanan siap saji dengan menu “Gulai Ikan” tertulis jelas keterangan “baik digunakan sebelum 17 Agustus 2025”. Selain itu, terdapat pula label bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2024.
Sejumlah relawan mengaku sempat menerima makanan itu di lokasi penanganan korban. Salah seorang relawan asal Kecamatan Gununghalu, Dewi (35), membenarkan bahwa paket makanan siap saji memang sempat diberikan kepada mereka.
Baca Juga:Tiang Internet Tanpa Izin Berjejer Jalan Purnomosidi, Pemkot Banjar Akan TindakWagub Jateng Targetkan 50 Persen Penyandang Difabel Bisa Menikmati Program Kecamatan Berdaya pada 2026
“Iya tadi disuruh ambil sama petugas, katanya itu makanan untuk relawan,” kata Dewi saat ditemui di lokasi, Rabu (24/9/2025).
Namun, Dewi mengaku kaget setelah mengetahui bahwa makanan tersebut ternyata sudah melewati masa berlaku. Ia pun mengurungkan niat untuk mengonsumsinya.
“Saya malah baru tahu. Liat masa berlakunya udah kadaluwarsa saya jadi gak berani makan. Takut ada apa-apa,” ucapnya.
Kabar ini langsung menimbulkan kegaduhan di kalangan relawan yang tengah membantu penanganan ratusan korban keracunan MBG.
Mereka khawatir makanan yang seharusnya menjadi penunjang stamina justru berpotensi menambah masalah kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, penanggung jawab Lumbung Pangan Sosial Cibenda, Abdulrohman, mengklaim bahwa ada makanan siap saji kedaluwarsa yang terbawa keluar. Namun, ia menegaskan bahwa bantuan itu belum pernah dibagikan secara resmi kepada relawan.
“Itu sebetulnya kebawa, belum diedarkan dan memang belum dibagikan kepada relawan. Sudah dibawa kembali ke lumbung sosial,” kata Abdulrohman.
Baca Juga:Kualitas Air Cimahi Memburuk, DLH Tegaskan Limbah Domestik Jadi Penyumbang Utama PencemaranNikmati Pemandangan Gunung Tangkuban Perahu Lewat “Mountain Gateway Package” dari ibis Bandung Pasteur
Ia menjelaskan, makanan tersebut merupakan stok lama bantuan dari Kementerian Sosial RI yang diterima sejak Oktober 2024.
Menurutnya, kesalahan terjadi karena kemasan makanan siap saji mirip dengan kemasan bantuan makanan ringan, sehingga terbawa saat distribusi logistik.
“Jadi packaging bantuan makanan ringan yang harusnya dibawa itu sama dengan kemasan makanan saji kadaluwarsa. Intinya terbawa, tapi sudah kami tarik kembali,” pungkasnya. (Wit)
