JABAR EKSPRES – Bagi masyarakat yang sempat khawatir soal potensi kenaikan biaya listrik, ada kabar baik di akhir bulan ini. Tarif listrik PLN periode 22-28 September 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan.
Informasi ini merujuk pada pengumuman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 29 Juni 2025 yang menyatakan bahwa tarif listrik untuk triwulan III (Juli-September) tetap stabil.
Kepastian tarif listrik yang tidak berubah memberi sedikit ruang lega bagi rumah tangga, pelaku usaha, hingga industri.
Baca Juga:Harga Emas Hari Ini di Pegadaian: Antam, UBS Naik, Galeri24 StabilTabel KUR BRI 2025 Plafon Rp1-100 Juta, Cicilan Mulai Rp21.000 per Bulan
Meski begitu, pelanggan tetap perlu melakukan pemantauan tagihan mandiri, baik untuk prabayar maupun pascabayar, agar bisa menghindari lonjakan penggunaan yang berakibat pada tagihan tinggi.
Menariknya, kini pelanggan bisa melakukan pengecekan tagihan listrik secara praktis langsung lewat HP.
Rincian Tarif Listrik PLN 22-28 September 2025
Berikut daftar tarif listrik terbaru PLN sesuai golongan pelanggan:
1. Rumah Tangga Non-Subsidi
900 VA RTM: Rp 1.352/kWh
1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
3.500 – 5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
Di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
2. Bisnis
6.600 – 200.000 VA: Rp 1.444,70/kWh
Di atas 200.000 VA: Rp 1.114,74/kWh
3. Industri
Di atas 200.000 VA: Rp 1.114,74/kWh
Di atas 30.000.000 VA: Rp 996,74/kWh
4. Rumah Tangga Subsidi
450 VA: Rp 415/kWh
900 VA: Rp 605/kWh
Dengan daftar tarif di atas, masyarakat bisa menyesuaikan konsumsi listrik sesuai daya dan kebutuhan masing-masing.
Cara Cek Tagihan Listrik Lewat HP
Untuk memudahkan pelanggan, PLN menyediakan layanan digital yang bisa diakses kapan saja, salah satunya melalui WhatsApp PLN.
Langkah-langkah cek tagihan listrik via HP:
1.Simpan nomor resmi PLN: 08122-123-123.
2.Buka aplikasi WhatsApp, lalu kirim pesan: Halo.
3.Ikuti panduan otomatis hingga muncul informasi tagihan listrik.
Selain WhatsApp, pelanggan juga bisa mengecek tagihan melalui aplikasi PLN Mobile atau website resmi PLN.
Walaupun tarif listrik tidak naik, konsumsi listrik rumah tangga maupun usaha bisa berbeda setiap bulan.
Dengan melakukan cek mandiri, pelanggan bisa mendapatkan beberapa manfaat berikut:
-Menghindari keterlambatan pembayaran yang bisa berujung denda.
-Mengetahui adanya lonjakan pemakaian lebih awal sehingga bisa segera dikontrol.
Baca Juga:Cara Mudah Klaim Saldo DANA Rp80 Ribu dari Link DANA Kaget Hari ini Langsung Masuk e-Wallet!Alfamart dan Happily Salurkan Bantuan bagi Veteran Pejuang Kemerdekaan
-Membantu mengatur pengeluaran rumah tangga maupun bisnis, terutama bagi pelanggan dengan daya besar.
