Ke depan, setelah status PPPK diberlakukan, besaran upah bisa naik sesuai ketentuan resmi pemerintah.
Program MBG bukan hanya sekadar pemenuhan gizi anak sekolah, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi puluhan ribu ibu rumah tangga di Indonesia, sekaligus memastikan mereka mendapat penghasilan tetap dan jaminan kesejahteraan.
