Harga Emas Antam Menguat Tipis, Harga Jual Tembus Rp2,123 Juta per Gram

Emas Antam Menguat Tipis, Harga Jual Tembus Rp2,123 Juta per Gram
Emas Antam Menguat Tipis.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin, 22 September 2025, mengalami pergerakan positif meski kenaikannya relatif tipis. Berdasarkan informasi yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp1.000 per gram.

Dengan demikian, harga jual emas batangan kini berada di level Rp2.123.000 per gram, setelah sebelumnya berada di angka Rp2.122.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini memperlihatkan dinamika pasar logam mulia yang selalu dipengaruhi oleh faktor global maupun domestik.

Baca Juga:Tutorial Membuat Foto Polaroid Realistis dengan Orang Tercinta Pakai Gemini AIKolom Abu Capai 3.500 Meter, Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 19 Kali

Pergerakan nilai tukar rupiah, tren suku bunga, hingga kondisi ekonomi internasional kerap menjadi pemicu fluktuasi harga emas, yang selama ini dikenal sebagai salah satu instrumen investasi paling aman.

Selain harga jual, harga buyback atau harga yang diterima konsumen ketika menjual kembali emas batangan ke Antam juga diperbarui.

Untuk hari ini, buyback emas ditetapkan sebesar Rp1.970.000 per gram. Artinya, jika pemilik emas menjual kembali kepingan emasnya, maka nilai tersebut yang akan diterima, sebelum dipotong pajak.

Dalam aturan yang berlaku, transaksi jual kembali emas batangan di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak lebih tinggi, yakni 3 persen.

Potongan pajak tersebut akan langsung dikurangi dari total nilai buyback sehingga pembeli menerima jumlah bersih.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Adapun rincian harga emas Antam dengan berbagai pecahan ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin, 22 September 2025, adalah sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.111.500
  • 1 gram: Rp2.123.000
  • 2 gram: Rp4.186.000
  • 3 gram: Rp6.254.000
  • 5 gram: Rp10.390.000
  • 10 gram: Rp20.725.000
  • 25 gram: Rp51.687.000
  • 50 gram: Rp103.295.000
  • 100 gram: Rp206.512.000
  • 250 gram: Rp516.015.000
  • 500 gram: Rp1.031.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.063.600.000

Harga emas dalam berbagai pecahan ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Baca Juga:Cara Daftar CPNS 2026: Syarat, Dokumen, dan Tips Lolos SeleksiCara Mudah Bikin Foto Ala Photobooth Pakai Gemini AI, Hasilnya Estetik!

Tidak hanya penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.

0 Komentar