Lindungi Industri Gula Nasional, Wamentan Dorong Pembatasan Impor Etanol 

Lindungi Industri Gula Nasional, Wamentan Dorong Pembatasan Impor Etanol 
Ilustrasi produksi gula nasional. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dorong pembatasan impor terhadap komoditas etanol untuk melindungi produk sampingan (by-product) dari industry gula dalam negeri, khususnya tetes tebu (molase).

“Jadi karena memang mungkin etanol itu memang kita masih impor. Kalau harus impor, kan impor boleh saja, tapi setidaknya tidak mengganggu apa yang dihasilkan dalam negeri, kan itu,” kata Wamentan dikutip dari ANTARA, Rabu (17/9).

Menurutnya, penumpukan tetes tebu terjadi karena keterbatasan penyerapan, bahkan beberapa pabrik gula terancam menghentikan proses giling akibat khawatir dampak tersebut meluas dan tidak tertangani.

Baca Juga:Naik 22 Persen, Komisi IV DPR Setujui Anggaran Kemenhut 2026 Sebesar Rp6,04 Triliun Menkeu Turunkan Suku Bunga Jadi 2 Persen, Dorong Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Wamen menegaskan, usulan pengaturan impor etanol telah ia sampaikan dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian yang dikoordinasi Kementerian Koordinator Bidang pangan, sebagai langkah supaya tetes pabrik gula bisa termanfaatkan secara optimal.

Sudaryono mengungkapkan, pengetatan impor etanol ini penting untuk menekan masuknya produk dari luar negeri agar tidak mematikan industry dalam negeri, sekaligus mendorong pemanfaatan hasil samping perkebunan tebu sebagai sumber etanol lokal.

“Ini kami raise (angkat) agar etanol diatur sehingga tetes dari pabrik gula ini bisa termanfaatkan secara maksimal, tidak numpuk, dan juga kita mengurangi impor dari etanol itu. Jadi, baru minggu yang lalu kami raise, saya sendiri yang juga hadir di rapat itu dan kami sampaikan terkait etanol,” terangnya.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah selalu membuka ruang dialog antara kepentingan industry dan pertanian, sehingga kebijakan yang dihasilkan bisa memberikan keseimbangan manfaat tanpa mengorbankan kesejahteraan petani ataupun kelangsungan industri nasional.

“Nah ini, kami komunikasikan. Intinya apa sih? Intinya every body harus happy lah,” kata Wamentan.

Ia menekankan, prinsip dasar impor adalah untuk mengisi kekurangan produksi yang tidak mampu dipenuhi dalam negeri, bukan menggantikan produksi lokal, sehingga tidak boleh sampai merugikan pabrik gula maupun petani.

“Intinya kan impor itu apa sih? Impor itu kan ngisi lubang yang bolong yang tidak diisi industry dalam negeri. Bukan berarti mensubstitusi. Jangan sampai impor itu mematikan yang di dalam negeri, intinya kan itu prinsipnya,” tuturnya.

0 Komentar