Kejati Jabar Tengah Dalami Laporan Pengaduan Dugaan Penyelewengan Dana di Perumda Tirtawening 

Kejati Jabar Tengah Dalami Laporan Pengaduan Soal Dugaan Penyelewengan Dana di Perumda Tirtawening 
Ist. Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), mengaku kini pihaknya tengah mendalami laporan pengaduan (Lapdu) terkait dugaan penyelewengan dana yang terjadi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung.

Dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, kini pihaknya masih terus melakukan pengumpulan data terhadap Lapdu soal dugaan kasus yang terjadi di Perumda Tirtawening Kota Bandung tersebut.

“Betul, kita masih puldata (proses pengumpulan data),” ujar Cahya sapaannya saat dikonfirmasi, Rabu (17/9).

Baca Juga:Tanggapi Kekisruhan di Bandung Zoo, Begini Kata Kejati JabarSoal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka, Kejati Jabar Sebut Masih Proses Penyidikan

Diketahui, Perumda Tirtawening merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung yang bergerak dalam bidang penyediaan dan layanan air bersih bagi masyarakat.

Sehingga disinggung soal adanya Lapdu yang disampaikan kepada Kejati Jabar berkaitan dengan hal apa, Cahya mengaku bahwa pihaknya belum bisa menjelaskannya secara rinci.

“Masih terkait Lapdu (Laporan Pengaduan) saja yang dilaporkan ke Kejati (Jabar),” katanya.

Bahkan Cahya menuturkan, pihaknnya juga hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap Lapdu tersebut dan belum dilakukan proses penyelidikan hingga pemeriksaan.

“Belum ada pemanggilan dan juga belum ada penyelidikan,” imbuhnya.(San).

0 Komentar