Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dirilis, Cek Hasilnya!

Cimahi Usulkan Pegawai Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu, Terbentur Anggaran Daerah
Ilustrasi non PNS jadi PPPK paruh waktu. (Dok. Freepik)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Akhirnya, momen yang sudah lama kamu tunggu datang juga. Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 resmi dirilis pada Senin, 8 September 2025.

Ribuan peserta di seluruh Indonesia kini bisa mengecek hasil perjuangan mereka selama beberapa bulan terakhir.

Kamu tentu penasaran, bukan? Apakah namamu tercatat sebagai salah satu yang lulus seleksi atau masih harus menunggu kesempatan berikutnya.

Baca Juga:Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 di Provinsi Jawa BaratKUR BRI 2025: Pinjaman Rp1-10 Juta dengan Angsuran Ringan Mulai Rp20 Ribuan!

Nah, supaya tidak bingung, mari kita bahas secara detail tentang jadwal, mekanisme, dan cara cek Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025.

Apa Itu PPPK Paruh Waktu 2025?

Sebelum masuk ke teknis pengumuman, kamu perlu memahami dulu apa sebenarnya PPPK Paruh Waktu 2025.

PPPK paruh waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja, tetapi sifatnya tidak penuh waktu alias paruh waktu.

Artinya, kamu tetap berstatus ASN, namun dengan jam kerja dan beban tugas yang lebih fleksibel dibandingkan PPPK penuh waktu.

Upah yang kamu terima disesuaikan dengan anggaran instansi perekrut. Program ini dikhususkan bagi pegawai non-ASN yang diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. Jadi, tidak semua jabatan bisa dilamar melalui mekanisme paruh waktu.

Daftar Jabatan yang Dibuka

Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, ada beberapa jabatan yang bisa kamu isi melalui PPPK Paruh Waktu 2025, antara lain:

  1. Guru dan Tenaga Kependidikan
  2. Tenaga Kesehatan
  3. Tenaga Teknis
  4. Pengelola Umum Operasional
  5. Operator Layanan Operasional
  6. Pengelola Layanan Operasional
  7. Penata Layanan Operasional

Jika kamu berasal dari salah satu kategori di atas, peluangmu untuk lolos sangat besar, tentu dengan catatan memenuhi syarat dan masuk dalam prioritas seleksi.

Prioritas dalam Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025

Baca Juga:Sule Sakit Apa? Viral Videonya di TikTok Terbaring Lemah dan Tangan di InfusCek Bansos PKH BPNT Lewat Hp, Penerima September 2025 Bisa Kamu Ketahui Sekarang!

Mungkin kamu bertanya-tanya, siapa yang lebih diprioritaskan dalam seleksi ini? Jawabannya sudah jelas. Pemerintah menggunakan mekanisme prioritas yang diurutkan sebagai berikut:

  • Pelamar Prioritas (P1)
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
  • Tenaga Non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN
  • Tenaga Non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah

Kalau kamu termasuk dalam salah satu kelompok tersebut, kesempatanmu untuk diterima jauh lebih besar.

0 Komentar