JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), kini membebaskan para mahasiswa yang sebelumnya sempat ditahan akibat terlibat unjuk rasa yang berujung anarkis di depan gedung DPRD Jabar pada beberapa waktu lalu.
Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pembebasan para mahasiswa tersebut, dilakukan atas dasar pertimbangan dari berbagai aspek hingga sudut pandang hukum sosial.
“Sehingga pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar telah mempertimbangkan beberapa hal penting, diantaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujarnya, Sabtu (6/9).
Baca Juga:DLH Bandung Angkut 40 Kubik Sampah Pasca Demonstrasi, Mayoritas dari Bangunan TerbakarMusim Kemarau di Kabupaten Bandung Lebih Basah dari Biasanya, Waspadai Hujan Lokal
Selain dari berbagai aspek hingga sudut pandang hukum sosial, menurut Hendra pelepasan para mahasiswa ini juga dilakukan atas dasar permohonan dari berbagai pihak seperti pimpinan universitas, orang tua, hingga keluarga para mahasiswa.
Bahkan permohonan serupa juga, kata Hendra datang langsung dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang turut berperan dalam mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas dan ketertiban selama aksi unjuk rasa.
“Selain itu ada pertimbangan lain yang tak kalah penting, yaitu masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda, yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ujarnya.
Maka dari itu, Hendra menuturkan bahwa dengan adanya hal ini pihaknya memberikan kesempatan kedua agar para mahasiswa yang sebelumnya sempat ditahan, dapat kembali melanjutkan pendidikannya.
“(Saat diamankan) Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Ini menunjukkan adanya itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Sehingga hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” imbuhnya.
Diketahui, berdasarkan data yang didapat, sejak Jum’at, 29 Agustus 2025 – 2 September 2025 kemarin, polisi berhasil mengamankan sebanyak 727 orang yang diduga terlibat aksi anarkis saat unjuk rasa di gedung DPRD Jabar.
Dari total yang berhasil diamankan tersebut, 670 diantaranya telah dilakukan pembinaan. Sementara untuk 57 orang lainnya, polisi masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(San).
