JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota mengungkap temuan mengejutkan berupa ladang ganja yang ditanam di halaman rumah seorang warga di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, pada Selasa (2/9), menyampaikan bahwa keberadaan ladang ganja tersebut terungkap setelah penyelidikan terhadap aksi massa yang terjadi pada Minggu dini hari (31/8). Dalam aksi tersebut, sejumlah fasilitas umum dirusak dan 21 petugas dilaporkan terluka.
“Dari 143 orang yang kami amankan, 83 di antaranya adalah orang dewasa dan 60 anak-anak. Hasil pemeriksaan menetapkan 10 orang sebagai tersangka, sementara 19 anak lainnya berstatus berhadapan dengan hukum,” jelas AKBP Titus.
Baca Juga:Kata Kluivert Pasca Thom Haye dan Eliano Putuskan Gabung Persib!Bangga Eliano Gabung Persib, Ini Pesan Tulus Tijjani Reijnders untuk Bobotoh!
Lebih lanjut, hasil tes urine terhadap para pelaku menunjukkan sejumlah orang positif mengonsumsi narkotika, termasuk ganja dan sabu-sabu. Penemuan ini menjadi titik awal bagi polisi untuk menelusuri asal-usul narkoba tersebut.
“Penyelidikan lanjutan mengarahkan kami pada sebuah ladang ganja di Desa Krisik. Lokasinya cukup besar, dan terdapat sekitar 800 batang tanaman ganja yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” ujarnya.
Menurut keterangan polisi, pemilik ladang telah ditangkap. Diketahui bahwa ia sudah dua tahun terakhir membudidayakan ganja di pekarangan rumahnya yang berada di daerah lereng perbukitan kondisi tanah yang ternyata cocok untuk tanaman ganja.
“Ini benar-benar luar biasa. Belum pernah ada temuan ladang ganja sebesar ini di wilayah Blitar,” kata Kapolres.
Seluruh tanaman ganja telah dicabut dan diamankan oleh aparat sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.
