JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada September 2025.
Kabar baik ini tentu sangat ditunggu-tunggu masyarakat, terutama para keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam sistem Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun jenis bansos yang cair September 2025 mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program ini merupakan bansos reguler yang disalurkan secara bertahap setiap triwulan dalam setahun.
Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap 3 (Juli–September 2025).
Baca Juga:Jaga Kondusifitas Daerah, Bupati dan Forkopimda Duduk Bersama Para Ketua OrmasPolisi Bongkar Penyebar Tutorial Molotov di Tengah Demo, Profesor R Ditangkap
Mengacu pada aturan Kemensos, bansos diberikan kepada keluarga fakir miskin dan rentan yang sudah:
- Memiliki KTP yang sah,
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),
- Memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai program PKH dan BPNT.
Cara Cek Daftar Bansos Cair September 2025
Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos melalui dua cara mudah berikut:
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Jawab pertanyaan verifikasi.
- Klik “Cari Data”.
- Jika status menunjukkan “YA”, artinya Anda berhak menerima bansos tahap ini.
2. Lewat Website Resmi Kemensos
- Masuk ke laman resmi (https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Isi data sesuai KTP, termasuk captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), dan status penerimaan.
Rincian Besaran Bansos PKH September 2025
Mengutip laman Kemensos, berikut nilai bantuan per tahap untuk setiap kategori penerima PKH:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun).
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun).
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun).
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun).
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap (Rp10.800.000/tahun).
