Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia mengalami rabun jauh atau miopi dan memerlukan kacamata.
“Dokter menyampaikan bahwa mata saya memiliki minus. Itu menjelaskan kenapa pandangan saya semakin kabur. Saya kemudian diresepkan kacamata sebagai alat bantu penglihatan,” ucapnya.
Anjuni sempat khawatir mengenai biaya pengobatan, apalagi terkait pembuatan kacamata.
Namun ternyata, seluruh rangkaian pemeriksaan dan kacamata ditanggung oleh Program JKN tanpa biaya tambahan.
Baca Juga:Pajak Bertutur 2025, Pajak Jabar I Ajak Generasi Muda Sadar Pajak Astra Honda Berbagi Ilmu bersama SMK Master Indonesia Bogor
“Saya awalnya sempat khawatir, takut harus bayar ini-itu. Tapi ternyata seluruh prosesnya gratis, bahkan termasuk kacamata. Saya benar-benar bersyukur karena tidak mengeluarkan biaya sepeserpun,” ujar Anjuni.
Tak hanya pelayanan di faskes, Anjuni juga merasakan kemudahan berkat aplikasi Mobile JKN.
Ia menggunakannya untuk antrean FKTP maupun saat akan ke rumah sakit rujukan. Fitur ini sangat membantunya dalam menghemat waktu dan menghindari kerumunan.
“Setelah saya mengenal Mobile JKN, sekarang ambil antrean FKTP dan rumah sakit rujukan langsung lewat Mobile JKN aja. Jadi saya tidak perlu datang pagi-pagi atau menunggu terlalu lama di lokasi” tuturnya.
Setelah pindah domisili ke Sukabumi, Anjuni harus mengganti FKTP. Proses ini juga ia lakukan melalui Mobile JKN dengan cepat dan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Saya pindah domisili, jadi perlu ganti FKTP. Semuanya saya lakukan dari aplikasi Mobile JKN. Cuma butuh beberapa langkah saja dan prosesnya cepat tanpa ribet,” tambahnya.
Anjuni juga menceritakan, saat usianya menginjak 21 tahun, status kepesertaannya berubah dari tanggungan orang tua menjadi peserta mandiri.
Baca Juga:Beda Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Mana yang Lebih Menguntungkan?Lowongan Kerja PT KAI 2025 Resmi Dibuka, Tersedia Posisi untuk Lulusan SMA hingga S1
Anjuni memanfaatkan kanal Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 0811-8-165-165 untuk mengurus perubahan ini dan prosesnya menurutnya sangat praktis.
“Saya sempat bingung saat tahu saya harus pindah ke peserta mandiri. Tapi teman menyarankan pakai Pandawa. Ternyata mudah, saya hanya perlu kirim dokumen dan data, lalu semuanya diproses tanpa harus ke kantor,” jelasnya.
Kini, Anjuni merasa jauh lebih mandiri dalam mengelola kepesertaannya.
Ia memuji transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan karena membuat semua urusan lebih cepat dan efisien.
