JABAR EKSPRES – Pembangunan perumahan saat ini tengah gencar dilakukan pemerintah, termasuk di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sumedang, Marliana, menegaskan bahwa selain mengurus perizinan, developer juga wajib memperhatikan aspek pengkajian, terutama terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Seperti RTH (Ruang Terbuka Hijau) itu secara aturan memang perlu diatur,” katanya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di Pembukaan Perumahan Rabbana Vimala Residence yang berlokasi di Dusun Kiarajegang, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang pada Selasa (26/8).
Baca Juga:Kontra Borneo FC, Persib Turunkan Harga Tiket!AC Milan Putuskan Rekrut Conrad Harder Setelah Transfer Boniface Gagal
Marliana juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sesuai rencana pengajuan pembangunan. Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat menikmati fasilitas dengan aman dan nyaman.
“Fasos dan fasum itu harus bagus. Mudah-mudahan seluruh pengembang di Sumedang sesuai dengan yang diharapkan pemerintah, di mana keselamatan dan kenyamanan warga lebih di prioritaskan,” beber Marliana.
Selain itu, developer diminta menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah setelah pembangunan selesai.
Menurut Marliana, hal ini penting agar fasilitas tersebut tercatat dan bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan air bersih, resapan air, serta kondisi dataran perumahan agar sesuai dengan peruntukan. Hal ini untuk mencegah potensi bencana yang mungkin timbul akibat pembangunan.
“Kami meminta pengembang juga menjaga ketersediaan pohon besar agar resapan air tetap terjaga. Jangan sampai semua lahan digunduli, karena itu akan mengurangi daya serap air,” tukasnya.
Sementara itu, pengembang Rabbana Vimala Residence, Hasanudin, menyampaikan bahwa proyek perumahan tersebut merupakan program subsidi dengan rencana pembangunan 253 unit rumah.
Baca Juga:Hojlund Tak Lagi Diprioritaskan di MU, Siap Hijrah ke NapoliMasa Depan Rodrygo di Real Madrid Kian Suram, Xabi Alonso Tegaskan Tak Ada Jaminan
“Kelebihan perumahan ini adalah uang muka (DP) nol rupiah, untuk mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto. Cicilan per bulan sekitar Rp1 jutaan selama 20 tahun,” ungkapnya.
Untuk kebutuhan air, Hasanudin mengaku, perumahannya mengandalkan sumur sible yang sudah melalui kajian geologi Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Insyaallah kandungan airnya aman dan kadarnya sesuai, PH sudah dikaji dan aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (Bas)
