Pengeroyokan Maut di Baleendah! 11 Remaja Ditangkap, 2 Jadi Tersangka!

Polresta Bandung menangkap 11 pemuda atas kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga berinisial JA (25)
Polresta Bandung menangkap 11 pemuda atas kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga berinisial JA (25) di Baleendah, Kabupaten Bandung. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/8/2025) dini hari di Jalan Raya Banjaran. Foto Dok Humas Polresta Bandung
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda berinisial JA (25) di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung, berhasil diungkap oleh Polresta Bandung. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu dini hari (10/8/2025) di Jalan Raya Banjaran.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah Kulalet menuju Banjaran.

Namun, di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan sekelompok orang yang menggunakan empat unit motor. Tanpa alasan jelas, kelompok itu langsung memepet dan melakukan penyerangan terhadap korban.

Baca Juga:Semangat Efisiensi, Pemakaian Gas Bumi PGN di Kemenhan dan TNI Jalan TerusGempa Guncang Karawang Selatan, Sejumlah Rumah dan Gedung Rusak

“Korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat kekerasan tumpul yang dilakukan para pelaku,” ujar Aldi, Jumat (22/8/2025).

Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke RSUD Welas Asih. Namun meski telah mendapatkan perawatan intensif selama lima hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat malam (15/8/2025).

Untuk keperluan penyelidikan, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Sartika Asih guna dilakukan autopsi.

“Hasil autopsi sementara menunjukkan korban meninggal akibat luka di kepala bagian depan. Luka itu menyebabkan patah tulang tengkorak, kerusakan otak, dan pendarahan serius yang berujung pada gangguan pernapasan hingga kegagalan fungsi tubuh,” kata Aldi.

Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban, Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Baleendah langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan rekaman CCTV dari sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap 11 orang yang diduga terlibat, dengan lokasi penangkapan di wilayah Baleendah, Bojongsoang, dan Dayeuhkolot.

“Dari sebelas orang yang kami amankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama. Keduanya masih di bawah umur,” jelas Aldi.

Baca Juga:Akibat Guncangan Gempa Magnitudo 4,9, Satu Mushalla di Bekasi Roboh BNPB Pantau Dampak Gempa M4,9 di Jakarta dan Sekitarnya

Kedua tersangka berinisial HMN (16) dan RG (16). HMN diketahui memukul korban menggunakan stik bisbol, sedangkan RG berperan sebagai joki motor.

Sejumlah barang bukti turut diamankan oleh kepolisian, antara lain rekaman CCTV, empat unit sepeda motor, pakaian yang dikenakan saat kejadian, dan tiga helm. Sementara stik bisbol yang digunakan dalam aksi pengeroyokan masih dalam pencarian.

Aldi menambahkan bahwa motif di balik pengeroyokan ini masih dalam proses pendalaman. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.

0 Komentar